PATTIMURAPOST.COM, Telah Terjadi Peristiwa Kebakaran Rumah Di Bagian Ruang Tamu (Depan) Milik Bapak MUHAMMAD HATTA LIMBA, Umur 78 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat BTN Manusela, Desa Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon. Pada Hari Ini Selasa Tanggal 25 Juli 2023, Pukul 12.05 Wit, Bertempat Di BTN Manusela, RT 04, RW 020, Desa Batu Merah, Kec. Sirimau Kota Ambon.
Kabag Humas Polresta Pulau ambon dan Pp Lease Ipda Jeanet. S. Luhukay dalam rilinya mengatakan dalam keterangannya bahwa, Saksi 1 Sdri. LELAH BAHASOAN, Umur 68 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat BTN Manusela, RT 04 RW 020, Desa Batu Merah, Kec. Sirimau Kota Ambon. Menerangkan Pada Awalnya Saksi 1 Sementara Memasak Di Dapur Taklama Kemudian Saksi 1 Mencium Bau Asap Dan Langsung Mengecek Sumber Bau Asap Tersebut .
Lanjut lagi ,Saksi 1 pada saat Mengeceknya lagi. Saksi Melihat Kumpulan Api Sudah Membesar Yang Berasal Di Ruang Tamu Bagian Tengah Dan Api Sudah Menjalar Sampai Di Plafon Kemudian Saksi 1 Langsung Menyelamatkan Diri Dan Meminta Tolong Kepada Warga Yang Berada Di Sekitar TKP Untuk Memadamkan Api.
Waktu yang bersamaan : keterangan Saksi 2 Sdr. MANSYUR (Anak Mantu), Umur 41 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat BTN Manusela, RT 04 RW 020, Desa Batu Merah, Kec. Sirimau Kota Ambon. Menerangkan Pada Awalnya Saksi 2 Sementara Berkerja Di Toko Laundry Yang Tidak Jauh Dari TKP Kebakaran, Kemudian Saksi 2 Mendengarkan Teriakan Ada Kebakaran Kemudian Saksi 2 Langsung Pergi Ke TKP Dan Melihat Rumah Mertuanya Sudah Dalam Keadaan Terbakar Kemudian Saksi 2 Bersama Dengan Warga Bergotongroyong Memadamkan Api Menggunakan Air Yang Berada Di Sebelah Rumah Mertuanya.
Waktu Pada Pukul 12.25 Wit 4 (Empat) Unit Mobil Damkar Kota Ambon, Tiba Di TKP Namun Api Sudah Berhasil Di Padamkan Oleh Warga Sekitar, Sehingga Pihak Damkar Mengecek Asal Percikan Api Dan Memastikan Bahwa Api Sudah Padam Selanjutnya Dari Pihak Damkar Kota Ambon, Meninggalkan TKP.
Waktu yang sama pukul: 12.30 Wit Kapolsek Sirimau Di Dampingi Wakapolsek Sirimau, Kanit Intel Dan Bersama Anggota Sek Sirimau Tiba Di TKP.*
Selesai waktu Pada Pukul 13.00 Wit PLN Kota Ambon Tiba Langsung Mengecek Dan Mengamankan Instalasi Meter.
Lanjut dalam waktu yang sama juga : Pada Pukul 13.05 Wit Kapolsek Sirimau Menghubungi Tim Inafis Polresta P. Ambon.
Sambung; Polresta Kemudian Pada Pukul 14.30 Wit Tim Inafis Polresta P Ambon Tiba Di TKP Dan Langsung Melakukan Identifikasi TKP, Mengamankan TKP, Meminta Keterangan Saksi, Memasang Police Line.
Dari paskca kebakaran tersebut korban mencapai, Kerugian Materi Yang Diakibatkan Dari Peristiwa Kebakaran Tersebut, Sebagai berikut, Kerugian Material Plafon Hangus Terbakar Di Bagian Ruang Tamu (Depan), Sofa Dan Beberapa Perabotan Rumah Diperkirakan Sekitar Belasan Juta. .Untuk Korban Jiwa Nihil. Penyebab Kebakaran Di Duga Oleh Obat Nyamuk Yang Sementara Di Bakar Tepat Di Dinding Ruang Tamu Yang Berdekatan Dengan Rak Buku. Pada Saat Kebakaran Pemilik Rumah An. Sdr. MUHAMMAD HATTA LIMBA Sementara Berada Di luar,”pungkasnya tutup. (*