PATTIMURAPOST.COM, Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Melkias Watimena, M.Si dalam sambutan tertulisnya pada Acara Penyusunan Perencanaan Pembangunan. Senin 31 juli 2023 bertempat di Manise Hotel.
“Desa dan Negeri, Kelurahan. Pemerintah merupakan perangkat daerah dan memiliki jalur konsultasi untuk pemerintah desa dan negeri kelurahan dalam upaya untuk melaksanakan sinkronisasi dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait dengan kewenangan desa dan negeri, kelurahan teristimewa dalam upaya untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa atau negeri, kelurahan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam upaya pembuatan perencanaan pembangunan desa dan negeri agar dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan tahapan prosedur.
Lanjutnya, Pembangunan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan salah satu upaya kita untuk mengoptimalkan sebelum mendesain dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kita bersungguh-sungguh bahwa kita akan menyelesaikan banyak persoalan terkait dengan keuangan atau dana desa yang terjadi selama ini salah satu faktor kurangnya kemampuan atau kapasitas yang dimiliki oleh aparatur penyelenggara pemerintahan desa tersebut.
Bodewin juga mengimbau khususnya aparatur desa atau negeri agar dapat memahami aturan yang berlaku dan bertindak mengikuti seluruh aturan tersebut, karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas apapun penyelenggaraan sangat penting untuk terus dilakukan kita terus mengalami perubahan-perubahan dalam kebijakan pengelolaan dan setiap tahun dapat memastikan program yang di ‘ikuti oleh seluruh desa dan negeri,
Konsilidasi kebijakan pusat atau pemerintah provinsi Maluku dan juga kota ambon menjadi satu segmen penting yang masih terus kita lakukan supaya pada waktunya yang dilakukan oleh seluruh aparatur negara sehingga dapat memahami, seluruh aturan yang berlaku sehingga memahami mekanisme dan prosedur cara kerja yang benar ketika seluruh dana yang keluar.
Dana yang telah dialokasikan dari pemerintah pusat baik melalui dana desa, maupun dari pusat akan di atur secara baik, bahkan saja bisa memenuhi peraturan perundang tandas Bodewin Watimena, Angaran yang keluar dapat di salurkan ke desa atu negeri sehingga di gunakan pada tetap sasaran dan dampaknya ke masyarakat.
Tambahnya, pada saat ini implementasi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa negeri Kota ini. Bodewin menyampaikan kepada narasumber masih banyak persoalannya masih dialami di tingkat desa kebijakan-kebijakan pubertas nasional yang mesti ketahui antara lain soal bagaimana cara untuk memberantas kebersihan, kemiskinan, sebab hal ini merupakan tanggung jawab seluruh aparatur selaku penyelenggarakan pemerintah dalam berbagai tingkat pusat maupun provinsi. (*