Kadis DLH Maluku Memberikan Penjelasan Soal Bangunan Laboratorium Yang Belum Terpakai Sampai Sekarang

PATTIMURAPOST.COM, Kadis lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy C Siauta menjelaskan terkait laboratorium yang seharusnya terselesaikan di Tahun 2022, namun sampai sekarang belum terselesaikan di tahun 2023.

Roy Siauta yang di wawancarai media ini. Hari Jumat 15 September 2023 mengatakan bahwa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku memang mempunyai bangunan laboratorium yang sudah rusak total yang diberikan oleh Kementerian di Tahun 2007, atasdasar itulah DLH Maluku merasa harus dibangun kembali,

Namun dalam prosesnya memang sudah dimulai dari Tahun 2022, namun penginputan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2022 itu, saat diinput di ULP itu, tidak seauai dengan RKA yang ada di DLH Provinsi Maluku.

Makanya hasil evaluasi dari dinas itu tidak sesuai atau dibatalkan dan baru dilaksanakan pada tahun 2023.

“Jadi tidak ada alat yang diberikan oleh kementerian hanya bangunannya saja,”ungkap Roy.

sudah selesai tapi ketika proses di tahun 2023 sudah penetapan pemenang.

Tambahnya, terhadap pekerjaan ini, kami bersama inspektorat tahun lalu itu, kita telah membuat surat pembatalan dengan catatan sehubungan dengan laboratorium untuk di proses, akan tetapi karena waktunya sudah tidak bisa lagi untuk di anggarkan kembali dan akan dilanjutkan, dan di tahun ini kita proses ULP di tahun ini, jadi kalau itu sampai selesai maka sangat berarti bagi PAD Pemda Maluku, karena sudah masuk di dalam PERDA.

“Proyek laboratorium yang di kerjakan oleh Kementerian LHK itu dibangun pada tahun 2007 itu telah rusak total dan atas permasalahan tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku menyusun anggaran tahun 2024 itu, untuk sumber daya manusianya, jadi kalau itu sudah bisa, alatnya tahun 2023 juga masuk dan bisa beroperasi,”tegasnya.

Sehingga kedepannya, semua yang di perhitungan, seperti uji kualitas air, uji emisi kendaraan bermotor, dan lain-lainnya yang bisa diukur di laboratorium itu, jadi gedung laboratorium ini sudah di hibahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku yang bernilai sekitar 800 juta dan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku yang notabenenya DLH Provinsi Maluku.

Olehnya itu, Bangunan laboratorium yang dikerjakan aleh anggaran Kementerian yang tidak sesuai dengan data RAB, sehingga jika seandainya kalau saya melanjutkan dengan kondisi anggaran seperti itu, kalau di paksakan maka saya bisa mau ambil resiko.

“saya mau katakan laboratorium ini, akan menjadi ikon Pemerintah Provinsi Maluku karena sudah dihibahkan, sehingga kita bisa kerjakan bangunan tersebut, yang telah dilelang.dan akan menambah PAD Provinsi Maluku,”pungkasnya tutup. (AB)

 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *