PENERTIBAN LAPAK DI RUAS JALAN OLEH POL- PP KOTA AMBON TIDAK BERIMBANG

Ambon Pattimurapost.com, Penertiban yang dilakukan pemerintah kota Ambon yang di lakukan Kamis 6 Juni ;2024  pukul  09 : WIT ” penertibkan yang lakukan satuan polisi pamong praja (POL-PP), Roni Muskita  dengan timnya  melakukan penertiban di area jalan PHB depan Alfamidi samping pengadaian kelurahan uritetu dengan kondisi jalannya buntut.

Ruas jalan tersebut di tutup untuk menghindari kemacetan, namun ada beberapa Pedagang yang berjualan di ruas jalan tersebut, di sayangkan masyarakat yang berjualan di area tersebut adalah warga kelurahan uritetu, namun dalam berjalan nya penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja tidak membawa efek jera “kononnya”  masih banyak pedagang yang berjualan di area badan jalan.

Bacaan Lainnya

Pantau media Pattimurapost.com pada hari Kamis 6 Juni 2024 merilis proses penertiban yang dilakukan pada hari ini.

Satpol-PP Kota Ambon telah mengamankan satu buah gerobak penjual duku pada orea jalan buntut tersebut, ehingga pedagang duku ” ipus Patti  di laporkan  oleh polisi pamong praja”  dengan indikasi membuat kegaduhan .

” Hasil kompermasi media dengan pedagang duku  BPk Ipus Patti menyatakan bahwa tenda gerobak saya  di rusakin  oleh POL PP tidak membuat kegaduhan dan menyampaikan tidak buat perlawanan,” tegas ipus Patti.

Pada akhirnya ipus pun di bawah Polsek Kota ”  sehingga persoalan tersebut ke bhabinkantibmas Polsek, namun dari pihak bhabinkantibmas kelurahan uritetu pak Lois Nikijuluw.

Lanjut” hasil kordinasi bhabinkantibmas ke kelurahan uritetu bahwa yang punya peranan penting adalah lurah ‘ ketika di kordinasikan dengan pihak yang berwenang yaitu lurah ” Risat Risakota menerima penyampaian bhabinkantibmas ” namun yang lebih penting lagi kita juga harus tertibkan pedagang yang lain yang ada pada ruas badan jalan seperti di area pante Losari, “ujar nya.

“Penertiban yang di  lakukan POLPP kota  merupakan tugas dan topuksi  yang sangat baik namun alangkah baiknya harus merata tidak timbang pilih sehingga tidak ada kecemburuan sosial di antara pedagang satu dengan yang lain “pungkas RisaT Risakota. (yb)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *