Ambon Pattimura post.com-
Penjabat WaliKota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Kota Ambon tahun 2023-2026. Tema pembangunan tahun 2025 adalah “Pengentasan perekonomian daerah melalui investasi, koperasi, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif dengan mendukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Ambon yang manis, demokratis, dan mandiri.”
Penjabat Wali Kota menyampaikan hal ini pada rapat paripurna ketiga masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Ambon, yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat tersebut digelar untuk menerima penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Dominggus Nicodemus Kaya merinci tema pembangunan Kota Ambon tahun 2025 menjadi sembilan prioritas pembangunan. Prioritas tersebut meliputi peningkatan perekonomian kota melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri, perdagangan, koperasi, dan UMKM; reformasi birokrasi untuk pemerintahan yang baik, bersih, cerdas, dan profesional; layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata; peningkatan sumber daya manusia yang luhur dan berdaya saing; pengurangan angka kemiskinan; penyediaan lapangan kerja yang berkualitas; penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental spiritual dan wawasan kebangsaan; infrastruktur yang berkualitas; serta kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan tersebut, APBD Kota Ambon tahun 2025 menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp1.254.321.917.656, meningkat 0,69% dibandingkan target tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp1.253.250.793.839.
Meskipun ada peningkatan anggaran, Dominggus Nicodemus Kaya mengakui bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2025 belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Rapat paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, yang menyatakan bahwa penyampaian KUA dan PPAS tahun 2025 telah diterima dalam sidang paripurna dan akan dibahas sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kota Ambon.