Balai Kota Ambon Ramai di Datangi Sekolompok Mahasiswa dan Pemuda Maluku Menggugat

PATTIMURAPOST.COM, Desakan terkait pendapatan daerah provinsi dan kota Ambon, menurut mereka terkait destribusi provinsi Maluku sesuai dengan MOU kerja sama dengan pemerintah propinsi adalah bagai mana untuk mengelola pajak tersebut, namun saat ini belum terealisasi.

Makatita juga menjelaskan bahwa isu preman nisme adalah merupakan isu politik pj walikota Ambon untuk membangun kepentingan politik nya ke depan ujar makatita di depan kantor balai walikota Ambon Rabu 5 Juli 2023

Bacaan Lainnya

Lanjut:makatita Dengan gabungan mahasiswa dalam terbentuk dalam LSM- nama lengkap tersebut tidak diucapkan ia juga melakukan demonstrasi pada dua titik yakni pasar Mardika dan sasaran untama mereka di depan kantor balai kota Ambon –

Demonstrasi di pasar Mardika makatita sebagai ketua kordinato dengan tujuan, memberikan kebenaran pada masyarakat dan pedagang yang berada di pasar Mardika terkait dengan pembohong publik yang sengaja di lakukan oleh pemerintah kota Ambon ujarnya,

Menurut Nya pemerintah kota Ambon telah pembohong publik selama 30, tahun” terkait kontrak lahan pasar Mardika menyangkut pajak distribusi , Dan pada faktanya “pemerintah kota Ambon tidak punya hak Dan kewenangan untuk menarik pajak distribusi tersebut pungkas makatita –

Menurut mereka juga pemerintah kota Ambon juga tidak bisa menagih pajak berupa, destribusi sampah, atau pajak dan lain lainnya. Karena makatita sampai kan di media ini pemerintah koto juga tidak punya hak menurut Nya,

Hak kepemilikan area pasar Mardika tersebut merupakan hak kepemilikan sah pemerintah provinsi Maluku. Ujarnya

Untuk distribusi parkiran sampah dan lain lain, merupakan hak pemerintah provinsi Maluku oleh karena mereka adakan demonstrasi.

Tujuan Mereka demonstrasi juga adalah terkait isu-isu premanisme yang beredar di kalangan masyarakat , bahwa ada hidup sekolompok premanisme yang mencari hidup di daerah pasar Mardika.

Tegas makatita, kami melihat selama ini tidak pernah ada premanisme di dalam pasar Mardika tersebut ,ia juga menuding isu preman tersebut merupakan isu ya pertama kali yang di sampaikan pj walikota Ambon, Isu tersebut merupakan politisasi dari untuk kepentingan pj walikota Ambon Bodewin Watimena untuk kepentingan politik nya pada tahun 2024 nanti ujar makatita.

Demonstrasi mereka di depan kantor balai kota Ambon yang bertujuan untuk menyampaikan poin poin tersebut
1 . meminta kepada pemerintah kota Ambon atau Pemkot
Agar bisa terbuka atas kebenaran lahan pasar Mardika 6,5 hektar terhadap masyarakat terkait atau pedagang Mardika.

2: meminta kepada pengkot kejelasan kepada pedagang pasar Mardika terkait pajak distribusi karena pengkot tidak berhak atas lahan yang ada pada pasar Mardika.

3: meminta kepada pengkot agar fokus atas penataan dan pengelolaan arus lalulintas yang sering kali macet.

4: meminta pengkot memberikan dasar pajak distribusi sampah di pasar Mardika karena , fakta nya pemerintah melakukan dan

5 : meminta pengkot terkait kejalasan 30 tahun”lalu tentang pasar Mardika yang di kelola oleh pemerintah kota Ambon.
Apa saja yang suda di bangun di pasar Mardika.

6: Juga meminta agar pemerintah kota Ambon agar bisa tertipkan pasar batu merah .

7: mereka juga meminta agar pemerintah kota Ambon melihat sampah’yang beserakan di kota Ambon karena di duga ada problem hutang pengkot kepada lahan kepemilikan toisapu tempat terakhir pembuangan sampah “, pungkasnya,”tutup. (*

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *