BPPRD Optimistis Penerimaan dari Opsen Pajak atau Pungutan Tambahan Pajak Berdasarkan Persentase Tertentu Akan Mendongkrak PAD Pada 2025

Pattimurapost.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) optimistis penerimaan dari opsen pajak atau pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025.

Di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon Roy de Fretes di Ambon, Jumat menyatakan, terhitung mulai Januari 2025, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan berdampak pada peningkatan PAD.

Opsen pajak akan berlaku mulai Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ucapan Roy”

Beliau menjelaskan, dalam UU KHPD dijelaskan pemerintah daerah akan diberikan kewenangan lebih untuk menambahkan pungutan tambahan atas kedua jenis pajak
Yang di dapat dari pendapatan hasil daerah

Jikalau sampai saat ini pengelolaan PKB dan BBNKB ditangani pemerintah provinsi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), maka mulai Januari 2025, akan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sehingga nanti pengelolaannya yang ada pada kabupaten/kota, juga tetap masih dalam monitor pemerintah provinsi. Seperti dulu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kantor Pajak Pratama kemudian dipindah kelolakan ke kabupaten/kota,, ungkap nya

Kepala ( BPPRD ) upaya dilakukan melalui pendataan jumlah kendaraan roda dua dan empat selama ini berada di wilayah kota Ambon. Kita akan Upaya untuk meningkatkan PAD Kota Ambon saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun ada upaya untuk mendongkrak PAD 2025 . Sehingga tidak lagi sekadar untuk mencapai target tetapi juga realisasi percepatannya

Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak retribusi daerah itu sendiri dan ada dua pendekatan, yaitu memaksimalkan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.

Pada 2025 Pemkot Ambon menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,2 triliun atau meningkat 2,85 persen dari APBD perubahan 2024. Tutup (MS)..

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *