Demo Jilid II, Aliansi KPK Minta Usut Ketidakberesan Proyek Penahan Gelombang Di Dua Desa Di Laha

PATTIMURAPOST.COM, Aliansi Kualisi Penggugat Korupsi (Aliansi KPK) mengelar demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Maluku. Kamis 6 Juli 2023. Dipimpin oleh Arsan Rumbaru dan Sekretaris Koordinator Aksi Sahrul. Demonstrasi yang berjumlahkan 20 orang ini terus menerus meneriakan keadilan untuk masyarakat.

Sekretaris Koordinator Aksi Sahrul yang diwawancarai oleh media ini dihadapan Kantor BWS Maluku menuntut kepada pihak Balai Wilayah Sungai Maluku dengan beberapa point-point tuntutan.

Bacaan Lainnya

Pertama, Kami mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk segera mencopot Marvan Ranla Ibnu dari jabatannya Selaku Kepala BWS Maluku Karena dinilai gagal dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya selaku Kepala BWS Maluku.

Kedua, Kami mendesak Kepala BWS Maluku untuk transparan terkait keterbukaan informasi dihadapan publik dan terkait pengelolaan anggaran Pembangunan Proyek Talud Penahan ombak di Negeri Laha, yang menurut Dugaan kami ada kongkalikong yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Balai Wilayah Sungai Maluku dengan pihak kontraktor

Ketiga, Mendesak Kejati Maluku dan Kapolda Maluku untuk segera melakukan pemeriksaan terkait proyek talud penahan ombak yang menurut dugaan kami tidak sesuai dengan perencanaan alias amburadul yang ada di kampung air manis dan kampung baru negeri laha kecamatan Teluk Ambon Provinsi Maluku.

Keempat, Apabila poin-poin tuntutan yang kami sampaikan, dari aliansi koalisi pengugat korupsi ini tidak diindahkan oleh pihak BWS Maluku, maka kami akan melakukan konsolidasi besar besaran untuk turun melaksanakan demo lanjutan.

Tak hanya itu, selaku koordinator lapangan, dirinya membeberkan bahwa, demo hari ini adalah asli dari KPK dan kami tidak tinggal diam untuk masalah korupsi yang kemudian melakukan cek dan ricek secara ekologis secara masif yang tidak karuan, kemudian proyek yang dibangun di negeri laha di kampung air manis dan kampung Baru itu adalah satu tempat yang memang rentan terjadinya abrasi sering terjadi di sana.

Makanya, kami melakukan gerakan ini bahwa, ingin menyampaikan kepada pihak balai bahwa disana itu, mesti dibangun dengan skala yang baik sehingga bisa bertahan lama. Karena dibangun di sana ini adalah proyek yang sudah dibangun sejak tahun 2012 kemudian di sana dibangun kembali dengan pembangunan tahapan, Nah dalam penglihatan kami itu, hanya tambal saja dan itu yang kita bilang tadi bahwa ada kerja yang kotor,”ucapnya.

Olehnya itu, yang kami iinginkan adalah bahwa yang dibangun di sana itu merupakan suatu bangunan yang secara ekologis yaitu secara alami bisa diukur tapi yang dibangun sekarang tidak tahan lama.

Tambahnya, saya dan kawan-kawan kemarin sudah ke lokasi kemudian melakukan wawancara dengan beberapa masyarakat, jadi berdasarkan wawancara proyek yang dibangun itu dari 2018, nah 2018 itu proyek yang dibangun oleh balai ini, itu ya bisa dibilang amburadul dalam bahasa masyarakat begitu, sebab apa-apa yang misalnya pembangunan yang misalnya diukur pasirnya, diukur batu. Namun yang terjadi tidak diukur, makanya ini menjadi pekerjaan kotor.

“Kami menyuarakan hayat hidup orang banyak, karena sudah menjadi tanggung jawab pembangunan konstruksi di wilayah Maluku ini adalah balai wilayah sungai Maluku, namun kajian ekologisnya tidak dapat sehingga kehadiran KPK di sini untuk membangun satu gerakan menolak hasil audence jilid I dan kami minta audience ini dibangun, sebab tidak ada diskusi yang interaktif maka kami menduga bahwa ada hal-hal yang memang menyimpang dari pedoman pembangunan di dalam Peraturan Kementerian Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2020 dan Nomor 1 tahun 2023 yang menjadi acuan untuk berdiskusi kemarin di dalam ruangan Balai kemarin itu, dengan pihak humas namun kami tidak dapat sebuah solusi dari pertemuan tersebut.

Untuk itulah, saya mau peringatkan pihak BWS Maluku harus transparansi terhadap anggaran dan penggunaannya, sebab kalau kita acuh tak acuh, maka kedepannya bangunan yang belum sampai 4 dan 5 tahun sudah rusak,” tutupnya. (*

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *