Diduga BRI Cabang Ambon Cari Keuntungan Bunga Bank Dari Dana PIP , Siswa Belum Terima Hak Mereka Sampai Hari Ini , Ini Kata Srikandi Nasdem Rimaniar

Ambon Pattimura post.com – Anggaran PIP untuk siswa SMP di kota Ambon Tahap LI Tahun 2024 Sebesar 799.500.000,00 dan Tahap CLXV Tahun 2024 , Rp 491.250.000,00 juta , totalnya sebesar 1.290.750.000 ( satu miliar dua ratus sembilan puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

Anggaran ini entah mengapa masi di tahan oleh pihak Bank BRI cabang Ambon , sehingga belum di salurkan ke rekening para siswa penerima PIP.

Terhadap hal ini, bank BRI cabang Ambon di duga sengaja menahan uang PIP miliki siswa SMP Di kota Ambon untuk mencari keuntungan bunga bank dari anggaran dimaksud .

Telah diketahui bawah , anggaran ini telah di kucurkan sejak bulan September kepada pihak bank BRI cabang Ambon , dan ada beberapa siswa penerima PIP yang sudah terima anggaran ini di awal bulan Oktober 2024 , namun entah kenapa untuk siswa yang baru pernah mendapatkan PIP ini belum menerima pencairan di Rekening mereka , padahal sebelumya , kata pihak Bank BRI jika bagi siswa baru yang sudah memiliki Buku rekening , akan langsung kita cairkan , namun pada saat buku mereka di cetak pada hari Senin 7 Oktober 2024 uang PIP senilai 750 000 pun juga belum di cairkan .

Sudah memasuki Minggu kedua , namun angaran belum di cairkan , jangan jangan diduga pihak bank ingin menikmati besaran uang dari bunga bank yang di hasilkan dari dana PIP dimaksud, ucap salah satu orang tua siswa kepada media ini Senin 14/10/24 di Ambon.

Jangan jangan di duga pihak bank BRI cabang Ambon ingin mendapatkan keuntungan dari bunga bank , apalagi nilai anggaranya 1,2 miliar lebih ucap sumber .

Tambahnya , selaku orang tua kami berharap bahwa anggota DPRD kota Ambon dan provinsi Maluku dapat memangil pihak bank BRI cabang Ambon,dalam hal ini direktur utamanya , bersama kepala dinas pendidikan untuk menjelaskan terkait hal ini, sebab jangan sampe di duga ada unsur kong kali kong pada proses ini, tegas sumber .

Di tempat terpisah , salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih periode 2024 2029 dapil kota Ambon partai Nasdem , Rimaniar Hetaria mengatakan kepada media ini di gedung DPRD Provinsi Maluku bahwa , terhadap Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) harus bisa tersalurkan secara baik dan transparansi , sebab ini menjadi hak bagi para penerima ( Siswa SMP ) , sebagai anggota DPRD dari dapil kota Ambon, kami berharap dalam waktu dekat ini seluruh alat kelengkapan dewan telah selesai , maka kami sebagai anggota DPRD akan langsung bisa menjalankan Fungsi kami, dan saya berharap akan ada pada komisi 4 DPRD Maluku, untuk dapat memperjuangkan pendidikan dan kesehatan, bagitu juga dengan kepentingan perempuan , anak , dan penyandang disabilitas.

Terhadap persoalan PIP hal ini akan saya komunikasikan dengan para anggota DPRD dari partai Nasdem di kota Ambon , untuk dapat melihat persoalan ini, sebab negara telah menggelontorkan angaran bagi penerima anggaran PIP ,  sehingga pihak bank harus bisa menyalurkan secara baik, jangan di tahan tahan , ”  namun jika belum disalurkan  sesuai informasi media yang kita ketahui maka, selalu wakil rakyat kita akan mempertanyakan hal ini kepada pihak bank , dan diminta untuk hadir di gedung DPRD agar bisa diperjelas mengapa angaran ini belum disalurkan ke penerima, ( siswa ) tutup Rimaniar . ( Tim )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *