Hari ini, Selasa tanggal 17 September tahun 2024, genap 5 (lima) tahun sudah saya menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2019-2024.”
Kini saya telah tiba pada tapal batas pengabdian dan telah Purna Bhakti sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku.
Oleh karena itu perkenankan Beta menyampaikan rasa Terima Kasih yang tulus kepada seluruh Masyarakat Maluku, terlebih khusus Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya atas Doa dan dukungannya kepada Beta dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku sampai masa berakhir periodesasi ini, banyak harapan rakyat yang harus diperjuangkan, namun sebagai manusia yang memiliki keterbatasan sehingga Beta belum dapat memberikan yang terbaik serta menyenangkan hati rakyat.
Diakhir tugas dan pengabdian Beta , jika ada tutur kata, perbuatan, sikap dan Tindakan yang tidak berkenaan atau menyinggung dan menyakiti hati rakyat, ijinkanlah Beta untuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Maluku, terkhusus Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Ungkap Pelata.
Tambahnya , Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Senantiasa Melindungi dan Memberkati Tugas dan Pengabdian Kita.
“Politik Bukan Alat Kekuasaan, Tetapi Etika Untuk Melayani” hormat Beta,
Hengky Ricardo A. Pelata, SE, ( Erol )