Malteng Pattimura post.com – Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu DPM PTSP kabupaten Maluku Tengah , dinilai buruk menyangkut pelayanan perijinan , yang di dinilai tidak sesuai dengan aspek pelayanan publik. ” Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, pihak media pun melakukan komunikasi dengan kepala dinas DPM PTSP melalui seluler untuk ini meminta waktu terkait informasi yang diperoleh menyangkut pelayan perijinan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, setelah dikonfirmasi waktu dari pihak media dengan kepala dinas, pihak media diberikan kesempatan oleh kepala dinas melakukan konfirmasi pada hari Senin 12 Agustus 2024.
Pada hari Senin 12 Agustus 2024 awak media yang telah terkonfirmasi sejak awal tiba di lokasi kantor pada pukul 10 : 30 untuk mendapatkan informasi terkait persoalan yang diterima, pihak media pun melaporkan diri kepada salah satu staf pada dinas dimaksud, setalah melaporkan maksud kedatangan, pihak media dikejutkan dengan sikap tidak sopan yang ditunjukan oleh sekertaris pelayanan masyarakat Robi Soakakone.
Robi Soakakone dinilai menunjukan sikap yang tidak sopan kepada wartawan ibarat seorang preman.
Kehadiran Wartawan Patimurapost.com pada dinas dimaksud , mengunakan atribut media seperti ID card, yang menunjukan identitas wartawan, namun tidak di indahkan oleh Robi , justru yang bersangkutan diduga dengan nada sedikit kasar dan sinis saat menanyakan kepada wartawan C karja di mana, datang par mau ketemu sapa, tanya Robi, “sementara wartawan Pattimurapost.com telah menunjukan identitasnya , namun Robi Masi tetap bertanya dengan nada ketus.
Saat Masi bertanya, tak berselang lama kepala dinas DPM PTSP tiba di kantor , Senin 12/8/24, wartwan media ini menyapa dengan sopan santun sambil mengucapkan selamat pagi, lanjutnya katanya kepada pa kadis, bapak kadis saya yang sudah wa bapak kemarin. ” saat kalimat itu di ucapkan, Sontak pak kadis Tuaji, dengan respon mengatakan bahwa, dirinya tidak menerima telpon dari siapa pun kecuali dari dinas , ucap kadis, saat itu kepada wartwan media ini, Senin 12/8/24.
Sambung wartawan media ini bahwa, Sebelum dirinya mendatangi kekantor ini, dirinya terlebih dahulu suda kontak dengan kadis ( DPMPTSP ) malteng , karena ingin mengkonfirmasi soal sebuah informasi yang masuk di redaksi media ini.
Sebelumya media ini sudah berkordinasi dengan ibu aca latuconsina pegawai ( DPMPTSP) , yang sekarang ini menjabat sebagai PLT kabag” BPKAD .Maluku tengah,
Karena menyangkut pelayanan perijinan saat itu , di urus oleh nya , maka sebagai media yang independen, kami ingin mengkonfirmasi apa yang pernah di cakapakan sebelumnya , agar kepastian dari kepala dinas dapat menjadi informasi yang benar benar bisa di publikasi.
Namun kenyataanya , kadis mau pun p oknum pegawai yang bernama Robi soakakone , untuk bisa dievaluasi kinerja mereka sebagai seorang ASN, sesuai dengan UU publik no ; 25 tahun 2009 . yang berlaku dan kami menghimbau kepada umbusmen provinsi Maluku agar segera menindak lanjuti oknum pegawai berserta kepala dinas ( PTSP) malteng.
Kami juga berharap bapak Pj bupati Maluku tengah agar juga melihat terkait persoalan pelayanan publik di dinas penaman modal dan pelayanan satu pintu ( DPMPTSP) , Maluku tengah , sehingga bisa menunjukan cara serta etika yang baik dalam proses pelayanan publik tutup YB. ( Erol )