Pattimurapost.com, Permasalahan yang terjadi di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas murni disebabkan oleh miss koordinasi.
disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto, S.E., dalam keterangannya kepada wartawan. Kapendam juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di kalangan jemaat.
Menurut Kapendam, Dari permasalahan muncul ketika anggota Bintaldam XV/Pattimura, Kapten Inf. Estefanus Sekerone, membacakan surat penolakan atas penunjukan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) oleh Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) pada ibadah Minggu (18/1/2025).
Jemaat tidak menerima surat tersebut dengan baik karena belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait maksud dan tujuannya.
Dijelaskan kapendam bahwa pembacaan surat penolakan bertujuan untuk menyampaikan bahwa penunjukan KMJ harus melalui koordinasi dengan Bintaljarahdam XV/Pattimura. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas supervisi gereja-gereja di atas tanah milik TNI AD, Bintaljarahdam berperan dalam pengambilan keputusan terkait permasalahan yang terjadi.
Ketika Penunjukan Ketua Majelis Jemaat seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami, sehingga dapat diputuskan bersama. Kami menyadari bahwa jemaat tidak hanya berasal dari organik Kodam, tetapi juga masyarakat sekitar gereja. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih baik untuk menghindari kesalahpahaman,,ucap ” Kapendam.
Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas didirikan pada 21 Desember 1986 di atas lahan milik TNI AD dan diresmikan oleh Danrem 174/Pattimura saat itu, Kolonel Inf. Soeharsono, S. Ketua Majelis Jemaat pertama adalah Letnan Satu Tituler Pendeta JB. Sampe dengan masa bakti hingga tahun 2025.
Namun, pada awal tahun 2024, Pendeta JB. Sampe meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan KMJ. Sebagai langkah awal, Kabintaljarahdam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Sudung Malau, mengeluarkan surat penunjukan KMJ atas nama Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo, S.Th., yang merupakan istri anggota Kodam XV/Pattimura. Penunjukan ini mendapat penolakan dari jemaat karena Pendeta Imeilina bukan berasal dari organik GPM.
Kapendam menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi murni akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi, serta tidak ada unsur intimidasi dari pihak Kodam XV/Pattimura. Saat ini, Kabintaljarahdam XV/Pattimura tengah berupaya melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi jemaat.
Dari pihak MPH Sinode GPM sementara telah mengajukan surat audiensi kepada Pangdam XV/Pattimura melalui surat nomor 33/HD/D.3/1/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Audiensi tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penempatan pendeta di Jemaat Kategorial TNI AD demi menjaga keharmonisan dan kemajuan bersama.
Kita berharap dengan adanya audiensi ini, solusi terbaik dapat segera ditemukan demi Maluku yang damai dan maju,” tutup .(MS)