Maraknya Jual Beli Lapak dan Kios Di Pasar Mardika, Anggota DPRD Dari PKS Bilang Begini

PATTIMURAPOST.COM, Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Wally menghimbau terkait dengan. Permasalahan lapak pasar Mardika Kota Ambon ketika  di wawancarai  media, Kamis 3 Juli 2023 di Kantor DPRD Kota Ambon.

Wally juga sampaikan banyak fenomena yang muncul beberapa oknum orang yang menjual Kios atau lapak yang ada pada pasar Mardika, ironisnya oknum-oknum ini menjanjikan, padahal semuanya belum ada kesepakatan antara Dinas Perindag Provinsi dan Dinas Perindag Kota Ambon.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya; sesungguhnya belum ketahui siapa yang akan mengelola pasar Mardika kedepan, itu pun setelah datanya di rampung dulu,”ujar wally.

DPRD melihat ada banyak fenomena yang muncul dan ini terjadi pada beberapa kios dan beberapa lapak yang ada di atas trotoar atau yang berada di area pasar Mardika  tersebut. Ada beberapa oknum orang yang menjual atau menjanjikan kios untuk kepentingan politik dalam bentuk apapun kepada masyarakat, bagi mereka akan yang memperoleh tempat berjualan di pasar mardika, atau gedung  putih padahal kemarin setelah kita rapat dengan Dinas perindag kota Ambon, jumlah pedagang yang awal data sebelum pembongkaran gedung putih itu sekitar 3.118 setelah divalidasi hanya mendapat kurang lebih 1800-an ternyata dari jumlah itu belum mampu untuk menampung pedagang,”ungkapnya.

Lanjutnya, data yang sudah di rampung untuk seluruh pedagang yang menetap di pasar gedung putih ‘yang baru hari ini yang tidak tervalidasi artinya pedagang yang baru muncul di pasar mardika setelah covid atau setelah pembongkaran gedung tersebut.

Kata Pak Kasubag, terkait  surat kemarin itu sangat tepat bahwa kios-kios yang ada di pasar mardika pasar baru tidak bisa dijual atau diperbelikan apalagi kalau yang pertama belum ada data atau belum mendaftar.

Wally juga mengatakan organisasi yang ada di pasar Mardika Ambon itu harusnya juga tertib, tertibnya dari sisi apa? hari ini menyongsong pemilu jangan sampai mereka terlibat untuk mengamankan beberapa caleg atau anggota DPRD bahwa seakan-akan anggota DPRD itu berjuang untuk mengamankan kamorang, itu artinya karena pengelolaan saja belum tahu, kok tiba-tiba ada oknum anggota DPRD, dia mengatakan diri bahwa pilihan yang memperjuangkan bahwa pedagang dapat tempat di situ sedangkan sebelum DPRD dan juga pedagang untuk tempat tidur dan sebelum mereka dibongkar itu kan jelas bahwa datang mereka sudah diambil dalam bentuk kartu iuran yang harus membuktikannya membayar pajak itu pertama dan mereka di data dari pedagang yang dulu, itu sebelum dibongkar yang hari ini banyak belum divalidasi kenapa? Karena khan kemarin mereka tidak tertampung dalam pasar arumbai.

Sementara untuk berdagang di gedung putih yang terjadi adalah membuat permohonan, sehingga nantinya pemerintah kota Ambon yang akan memasukkan nama-nama pedagang yang  benar benar divalidasi bahwa mereka itu mempunyai bukti tanda pengenal atau kartu pedagang tanda pembayaran pajak sehingga betul-betul itu harus tepat sasaran,”ungkapnya tutup. (*

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *