PATTIMURAPOST.COM, Negeri Urimessing dipimpin Raja Yohannes Tisera berhasil melaksanakan Rancangan Pembangunan sehingah sampai ke Jangka Menengah pada tanggal 21 Juni tahun 2023 -2028. yang pertama kalinya RPJM di negeri urimesing.
Dalam sambutannya Richard Lodar menyatakan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Ambon tahun 2023- 2028 harus memperhatikan harmonisasi sosial masyarakat.
“Penyusunan RPJM kota Ambon harus dilakukan secara berkualitas dan produktif, dan memperhatikan beberapa faktor penunjang yakni harmonisasi sosial antara masyarakat menuju Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius,” katanya Richard Lodar di Marina hotel Rabu (21/06/2023)
Selain itu, memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penentuan program dan kegiatan harus bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Masyarakat dapat hak yang mendapat program dari pemerintah negeri sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakat itu sendiri lewat Musyawarah pemerintah negeri
Menurut Anthony, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah penghematan belanja pemerintah dengan memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib pada pelayanan dasar. Kemudian peningkatan prestasi di daerah dalam upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber pembiayaan lainnya, percepatan pembangunan infrastruktur penunjang untuk memperlancar akses barang dan jasa, terutama di masyarakat pedesaan guna mengatasi ketimpangan antarwilayah.
“Fokus lainnya adalah melakukan inovasi di bidang pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat secara terus menerus, dan membangun komitmen seluruh komponen baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
RPJM itu merupakan dasar yang memiliki peran strategis untuk menentukan keberhasilan pembangunan melalui pencapaian target pembangunan kota Ambon tahun 2023-2028 yang di dalamnya juga termasuk target untuk mewujudkan visi dan misi PJ Wali Kota. Bodewin M Watimena.
Diakuinya, peranan Ambon sebagai ibu kota provinsi Maluku membuat kedudukan kota itu memiliki peranan yang sangat strategis, bukan saja dalam membangun wilayah tetapi juga berperan untuk mempercepat proses pertumbuhan wilayah lain di provinsi Maluku.
Peranan yang dominan ini disebabkan karena ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, termasuk ketersediaan infrastruktur yang ikut mempengaruhi proses pertumbuhan Ambon menjadi kota yang maju dan mandiri.
Karena itu pembangunan harus ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan dalam proses pembangunan harus memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya dan lingkungan, harmonisasi sosial karena keragaman suku, agama dan bahasa,
Ditambahkannya, forum konsultasi penyusunan RPJMD diharapkan mendapat masukan dari stakeholder dan pemangku kepentingan di Ambon, serta partisipasi masyarakat juga penting dalam mewujudkan perencanaan kerja yang efektif, strategis sehingga mampu untuk mengantisipasi perubahan dan dinamika di kehidupan masyarakat, agar dapat menikmati hak kehidapan yang lebih layak,”tutupnya. (*