Ambon Pattimura post.com-
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memastikan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan hingga akhir 2024.
Di sampaikan oleh pj walikota ambonPembayaran TPP tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga akhir 2024, karena TPP merupakan hak pegawai, Semuanya akan tetbyarkan di sampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya, di Ambon, beberapa waktu kemarin
Kaya juga menjelaskan , pihaknya telah membahas bersama tim anggaran dan memerintahkan agar semua tetap berjalan sebagaimana mestinya.Jadi kalau ada informasi liar tentang TPP tidak akan terbayar tidak akan terjadi, karena akan dibayar dalam waktu dekat untuk TPP September- sampai November 2024,Ujarnya
Dari 8Pihaknya meminta pengertian para ASN atas keterlambatan pembayaran karena kondisi keuangan Pemkot Ambon yang tidak stabil, sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai.
Dari pihak Pemkot tidak pernah menahan anggaran untuk pencairan, kata dia, dan berupaya untuk membayar apa yang menjadi hak para ASN.
Oleh sebab itu kami mohon pengertian baik ke depan setelah anggaran tersedia, kita akan selesaikan semua pembayaran dalam bulan ini,” ujarnya
Kami dari Pihaknya berharap tidak terjadi penundaan waktu sehingga proses pencairan segera direalisasikan dan ASN lingkup Pemkot Ambon menerima hak-hak tanpa kekurangan, sesuai dengan loyalitas selama mengabdi bagi kota itu.
Tegasnnya ketika suda kami perintaj kota siap jika suda ada anggaran, dan langsung kita bayarkan (TPP), kita tidak punya hak untuk menahan apalagi tidak membayar, tetapi yang terjadi adalah keterbatasan anggaran yang mimin yang kita kita miliki saat ini .tutup “anis