Pemerintah Kota Ambon Menggelar Konsultasi Publik I KLHS Untuk RPJMD Tahun 2025–2030

Ambon, Pattimurapost.com, – Pemerintah Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, Rabu (21/5/2025), bertempat di Hotel Grand Avira, Kota Ambon.

Acara langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang secara simbolis menandai pembukaan dengan ketukan palu.

Wali Kota menegaskan dalam sambutanya betapa pentingnya pembangunan yang memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Ia menyebut bahwa keberlanjutan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan perjalanan strategis jangka panjang yang harus diwujudkan secara nyata.

Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta meminimalisir dampak negatifnya. Ini adalah bagian dari ketahanan dan karakter pembangunan yang ingin kita capai,” tegas Wattimena.

Bodewin menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, Kota Ambon telah mengusung visi menjadi kota manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Namun, visi ini hanya bisa tercapai jika aspek lingkungan hidup menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan.

Beberapa isu lingkungan yang menjadi fokus dalam KLHS RPJMD 2025–2030 antara lain adalah perubahan iklim global, polusi udara dan plastik, pengelolaan sampah, hingga alih fungsi lahan yang berdampak pada kerusakan hutan. Polusi, terutama dari emisi kendaraan dan sampah plastik, harus menjadi perhatian serius. Kita juga harus menjaga Teluk Ambon dari kerusakan akibat sampah, katanya.

Lanjut bosewin menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif dan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya akan menentukan masa depan kota. Selain itu, perlu ada antisipasi terhadap ekspansi permukiman yang berdampak pada kerusakan hutan dan ketidakseimbangan ekosistem.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, berharap agar dokumen RPJMD yang tengah disusun memiliki kualitas dan bobot yang kuat, dengan mempertimbangkan seluruh aspek lingkungan secara komprehensif.

RPJMD ini bukan hanya untuk mewujudkan visi wali kota dan wakil wali kota, tetapi juga untuk menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang menjadi harapan kita semua, kata Wattimena.

Kegiatan tersebut ” Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan, demi mewujudkan Ambon sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Tutup ( MS) “

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *