Pemneg Urimessing Mengambil Langkah Tegas “Persoalan Sengketa Tanah oleh Dua Marga Harus Diselesaikan”

Ambon Pattimurapost.com, Pemerintah negeri urimessing mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanah sengketa baik tanah yang suda di miliki warga yang tidak memiliki legalitas,ketika terjadi persoalan tersebut ,

Lanjut kaur.  Edy  samanelaway .pemerintah negeri urimessing akang menyurati pihak yang bermasalah, seperti yang terjadi di antara kedua marga  terkait kepemilikan tanah ”  pintahnya

” Kedua marga di panggil  sehingga dapat menyelesaian masalah  tersebut ” dalam rapat kedua keluarga  yakni  muskita juga  keluarga parera  laksanakan namun ” keluarga muskita tidak tepati panggilan dari pemerintah negeri urimessing menepati panggilan dari kantor negeri urimessing kusu kusu sere , Senin /29/ April / 2024,

juga hadir babisa  desa kusu sere ” pak cak parera  bersamaan’  juga pak Abe parera dan beserta Keluarga nya rapat di buka oleh wakil ketua pak Johan Andris dan juga hadir anggota saniri negeri terdiri dari 4″ anggota saniri negeri urimessing,

“Rapat  di lanjutkan  kendati salah satu marga tidak hadir , rapat tersebut di ambil alih Oleh pemerintah negeri urimessing untuk melakukan surat teguran terhadap pihak yang tidak datang menepati undangan tersebut.

Lanjut,  Edy samanelaway  , pemerintah negeri urimessing akang memberikan surat teguran terhadap aktivitas yang di lakukan oleh keluarga muskita. Pemerintah negeri urimessing juga akan buat surat panggilan untuk segera hadir dalam proses penyelesaian perkara  sengketa pada  dua marga , kini   hadir hanya keluarga parera yang  memuhi panggilan ” tutur kaur pemerintahan negeri urimessing .
“senin/ 29/ April  2024 .

Sambung: pemerintah negeri urimessing mengambil langkah tegas untuk persoalan sengketa antara dua marga yang sengketa marga muskita juga parera . pemerintah negeri urimessing sendiri sampai saat telah memanggil yang bersangkutan namun tak di hiraukan juga ” pemerintah negeri urimessing tetap tupoksi nya tetap akan menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa” tutur kaur pemerintahan negeri urimessing, ” tutup. (*

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *