Ambon Pattimura post.com – Sejumlah kasus di pihak , kejaksaan tinggi maluku terkesan jalan di tempat , ada pun yang berjalan namun sangat lambat proses penanganan nya.
Hal ini bisa terlihat kepada dugaan kasus reboisasi dinas kehutanan Provinsi Maluku tahun 2022 di kabupaten Maluku Tengah, dan kasus Dugaan Korupsi Anggran dana Covid 19 Provinsi Maluku Tahun 2020 – 2021,
Dua kasus dugaan korupsi ini ikut menyeret orang nomor satu di maluku saat ini, bapak PJ Gubernur Maluku bapak Sadali le, ” terhadap hal ini muncul berbagai respon di masyarakat, seperti yang dituturkan oleh salah satu sumber yang tak ingin namanya di media kan.
Dirinya mengatakan bahwa, para orator orator unggul di kota ini yang bernaung di bawa organisasi organisasi besar seperti OKP , Ormas, dan lembaga anti korupsi, harus bisa membantu masyarakat mengawal seluruh proses proses terkait dengan dugaan tipikor kedua Anggran yang ikut menyeret nama bapak PJ gubernur Maluku, dan juga dugaan dugaan tipikor lainya yang terjadi di negeri ini.
Terhadap hal ini, ” dirinya meminta untuk semua pihak dapat mengawal proses ini , dirinya melihat bahwa adik adik telah melakukan demonstrasi yang luar biasa, namun kelihatanya hasilnya belum terlalu signifikan, untuk itu perlu ada kelas Eksen dari pada jajaran aktifis untuk sama sama bergandeng tangan berantas Dugaan tipikor di Maluku, Ungkapnya.
Sambungnya bahwa, ” Selama ini proses dugaan kasus tindak pidana korupsi yang di periksa oleh kejaksaan tinggi Maluku, tidak memiliki efek jerah, ” Kenapa saya katakan demikian , karena setelah di lihat dari segala desakan dari berbagai sumber namun juga tetap tidak memberikan dampak efek jerah terkait dengan korupsi yang di lakukan oleh pj gubernur Maluku sadali le. Tegasnya
Dirinya menambahkan bahwa, Kegunaan dari kelas Eksen adalah , untuk kita menghindari hal hal yang tidak di inginkan terhadap proses pemeriksaan terkait anggaran reboisasi dan covid 19 , yang harus di periksa oleh pihak kejaksaan tinggi Maluku namun sampai hari ini masih begitu saja alias Jalan di tempat.
Terlepas dari kasus covid 19 dan angaran reboisasi’ masih banyak kasus yang harus di proses oleh kejaksaan tinggi Maluku, juga seperti lagi marak dugaan kasus korupsi Bangunan ruko di area pasar Mardika Ambon yang di tangani oleh pihak PT , Bumi Perkasa Timur yang telah menyeret nama Ko kipe, yang diduga telah merugikan negara, dan terhadap hal ini sebagai tokoh masyarakat dirinya mendesak aktivis untuk membuat kegiatan kelas eksen , pintah sumber
( PP 01)