Persoalan Dana Sertifikasi Guru Di Malteng Akan Terselesaikan. Ini Penjelasan BPKAD

Pattimurapost.com, Penyampaian keterangan yang sampaikan Kepala BPKAD Maluku Tengah Ibu Asra Latuamuri, S.E, M.Si di ruangan kerjanya. Rabu 31 Januari 2024. Hasil zoom dengan Kementerian Pendidikan terkait dengan persoalan anggaran sertifikasi guru sesuai dengan fakta yang di sampaikan BPKAD bahwa, salah pemberian SPM pada tanggal 5 Desember kemudian, di staf penbendaharan masuk pada tanggal 29 Desember malam hari.

Sesuai data yang terlampir jumlah SPM 184.947.700 dengan jumlah 17 guru di tahun 2023 dan di data rekapan sebesar 19.689.175.700 rupiah dengan jumlah guru 1.870 guru yang terdiri dari TK, SD, SMP dan sesuai dengan data pengawas,”ungkapnya.

Juga di sampaikan Ibu Asra Latuamuri, S.E, M.Si sampaikan dari pihak mereka juga tidak menyalahkan dari pihak Dinas Pendidikan, karena SPM yang di sampaikan pada tanggal 5 tersebut sudah di pada tanggal 29 Desember pada malam hari,” kata pegawai tersebut juga ketika dari rumah menuju kantor SPM nya sudah ada di atas meja,”tegas Ibu Aca bahwa SPM sudah tidak berlaku lagi, dan telah terjadi penutupan anggaran,” ujarnya.

Lanjutnya, yang menyampaikan hasil zoom dengan Kementerian Pendidikan terkait pembayaran TPG di tahun 2024, yang hadir dari Dinas Pendidikan adalah Pak Oji, dan Ibu Desti, hasil pertemuannya bahwa untuk TPG TA 2023 yang akan dibayarkan di tahun 2024 harus menunggu SK Carry Over, dan tadi juga dari Kemendikbud dengan Pak Oji sudah di inputkan langusng guru-guru yang kan diterbitkan SK carry over-nya, “ungkap kementrian lewat zoom.

Sambungnya, data riil untuk dana sertifikasi guru hanya sebesar Rp.23.998.943.900,- miliar bukan 31 Miliar sesuai data SPM yang di sampaikan dari Dinas Pendidikan ke Bidang Pembendaharaan BUD dan dana terbagi tiga bagian disebut, yakni, 1. Dana tunjangan Profesi Guru, 2. Dana Tunjangan Khusus Guru, 3. Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru, Akibat dari diskresi angaran tersebut sudah di anggarkan sesuai dengan hasil zoom meeting pada semua Maluku Tengah pada tanggal 17 Januari pukul 03.00 WIT sore.

Harapan Asra Latuamuri sebagai Kepala BPKAD Malteng , untuk penyelesaian masalah tersebut merupakan kesalahpahaman terkait SPM sehingga kami juga menunggu SK carry over, untuk membayar gaji sertifikasi guru yang selama ini di suarakan OKP atau Organisasi Kemahasiswaan yang dilakukan demonstrasi,”ujarnya tutup. (AB)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *