Ambon Pattimurapost.com. PJ Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya berjanji akan menuntaskan persoalan yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Ambon selama tahun 2024.
disampaikan Pj walikota Ambon Domingus Kaya berkaitan dengan persoalan yang belum tuntas pada tahun 2024, contoh persoalan DD/ADD, PAD yang tak tercapai hingga kuga permasalaham utang pihak ketiga yang belum juga di terbayarkan.
PJ sampaikan Pertama tama terkait ADD. iya sangat mengakui, ada beberapa hal yang belum bisa direalisasikan karena ada keterbatasan- keterbatasan anggaran termasuk tunjangan TPP.
Lanjut Dominggus anggaran ADD berasal dari pendapatan hasil (PAD). Di dalam Basisnya PAD, sementara PAD tidak maksimal (tak tercapai) sehingga menjadi terhambat di bayarkan
Jelasnya kepada media ini, Rabu (8/1/2025) .
Dominggus kaya sampaikan kita akan ikut regulasi sepanjang waktu berjalan untuk ditetapkan sebagai hutang yang harus terbayar atau dialokasikan dalam anggaran APBDes maka akan dibuat, entah itu akan masuk di APBD murni atau masuk di Perubahan itu akan diatur secara baik, dan diusahakan semua terbayarkan.
Di waktu bersamaan PJ walikota Ambon menyampaikan soal TPP Semua berasal dari PAD. pj barusan mengikuti klarifikasi dengan Kanwil Perbendaharaan bahwa ada sebagian besar dana DAU yang sudah ditetapkan pemerintah sampai di tahun ini tidak terbayarkan atau tidak cair dan itu dialami oleh semua daerah di Indonesia. Tutur kaya”
Di katakana kaya iya telah mengingatkan semua ASN pada awal saya menjadi PJ walikota memang kondisi keuangan kita cukup berat untuk pembiayaan pilkada dan kemudian juga nanyak hal soal pembiayaan-pembiayaan yang termasuk hutang-hutang yang ada di tahun-tahun sebelumnya” Ucapanya
Begitu pula soal realisasi hutang pihak ketiga, Kaya menjelaskan, karena kondisi pembiayaan maupun pendapatan yang tidak maksimal, akan berimbas pada terjadinya hutang-hutang pelaksanaan kerja oleh pihak ketiga,
Jelas kaya juga dalam menginventarisir, atau menghitung kembali lalu kita terbitkan apa yang dinamakan dengan SK Walikota tentang Utang Daerah yang harus dibayar, karena itu kan pekerjaan-pekerjaan yang sudah diselesaikan tapi belum di bayarkan nanti akan ditanyakan terkait 21.OPD yang belum mengimput data di simda iya tegaskan dalam waktu dekat selesai di imput ” Tutup (MS) “