PATTIMURAPOST.COM, Peresmian Baileo Negeri Hative Kecil acara di Rangkai dengan Panas Pela Negeri Hative kecil dan Hitumesing dan Negeri Hative besar, Negeri Haria, dan Galala. Kamis 27 juli 2023 bertempat di Baileo Negeri Hative Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dengan berlangsungnya acara peresmian Baileo, Raja Hative Kecil dalam sambutan singkatnya bahwa dengan batu pamali, para orang moyang kita mengambil Sumpah hidup orang Basudara,
Lanjutnya, dengan Panas Pela untuk mengikat tali persaudaraan yang sempat terprovokasi, maka dengan adanya Panas Pela, mari kita mengambil hikmah yang bermanfaat untuk generasi kedepan.
Dalam waktu bersamaan Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Melkias Wattimena dalam sambutan mengatakan bahwa, kita selaku orang-orang yang menghargai adat wajib menerima segala sesuatu yang dititipkan oleh para leluhur di saat ini, kita harus bersyukur dan berterima kasih karena Tuhan yang maha kuasa yang terus menuntun kita menyertai kita membimbing kita sehingga bisa ada bersama di saat ini.
Dalam acara Panas Pela lima Negeri Sebagai orang saudara, melalui peresmian Baileo Negeri Hative Kecil Kota Ambon tahun 2023. Sebagai Penjabat mengimbau selaku warga Kota Ambon masyarakat adat di Kota ini, Kita harus bersyukur karena kita di wariskan oleh para leluhur kita, nilai-nilai budaya adat istiadat yang terus mengikat kita, mempersatukan kita sampai dengan saat ini.
“Kita harus belajar tentang sejarah Kota ini, Provinsi ini. maka sebenarnya kita terdiri dari kumpulan raja-raja yang ada. Karena itu Provinsi Maluku disebut Jazirah Al-Mulk atau Jazirah raja-raja. Demikian pula Kota Ambon disebut Negeri Raja-raja, ini adalah tatanan adat istiadat, budaya yang ada sejak para leluhur kita ada,
Oleh karena itu, kita yang ada hari ini memiliki tanggung jawab besar agar kita tetap menjaga tatanan budaya adat istiadat yang telah diwariskan kepada kita, kalau negeri ini, Kota ini, mau maju atau mau terus eksis dalam segala bidang maka kita yang mengerti adat kita,” kata Bodewin Wattimena
“Yang tahu adat, kita harus menghargai adat sehingga tidak ada yang merasa lebih antara satu dengan yang lainnya”
Maka di dalam sebuah negeri dibangun atas kesepakatan-kesepakatan datuk-datuk, kemudian dibangun atas saling pengertian di antara satu dengan yang lain. Karena itu, kita diwariskan budaya-budaya yang kita kenal dengan pela dan gandong, bila itu bisa terjadi karena punya sejarah mungkin karena peperangan, mungkin karena ketika kita butuh bantuan mereka datang bantu mungkin, karena kita susah mereka datang tolong, itulah warisan leluhur kita.
“Mungkin kita satu turunan tetapi terpisahkan, karena tujuan hidup masing-masing, tetapi tetap terikat sebagai suatu keluarga yang utuh, pela gandong, itulah perekat kita ‘di negeri raja-raja di Ambon di Maluku. Hari ini, kita saksikan bahwa apa yang di wariskan itu masih terus dijaga oleh lima negeri yakni Hative kecil dan Hitu Meseng, Hative Besar, Haria dan Galala, ini cara kita untuk menghargai apa yang sudah dilakukan oleh para leluhur,”terangnya.
Lanjutnya, kita tidak bisa main-main dan bukan hal yang biasa-biasa saja tetapi inilah cara kita untuk tetap menjaga melestarikan adat istiadat budaya yang sudah dirancang bahkan dalam sejarahnya ada pertumpahan darah yakni memperingati perjuangan berat negeri yang satu membantu negeri yang lain.
Maka itu, kedua negeri itu, kita tentu berharap bahwa dari proses-proses adat istiadat budaya yang terus kita lestarikan ini minimal kita termotivasi untuk apa untuk tetap memiliki rasa yang sama untuk menjaga kota ini ya karena kota ini dibangun dengan kesepakatan para leluhur tidak ada satupun dari kita yang berhak untuk merusaknya, tidak ada satupun dari kita yang bisa mengacaukan hubungan persaudaraan yang sudah terbangun di negeri raja-raja di kota Ambon, dan oleh karena itu setiap usaha yang dilakukan oleh pihak manapun dalam upaya untuk terus menjaga melestarikan adat istiadat budaya yang kita miliki bersama.
Mari kita semua mendukung dengan baik warisan adat yang suda ada, sejak dulu sehingga kita bisa lakukan untuk terus menjaga keutuhan kita bersama sebagai orang bersaudara di Kota Ambon yang kita cintai.
Dalam kaitan dengan demikian diberlakukannya undang-undang tentang desa. Maka ada dua kategori desa yang ditetapkanoleh Negara, dan sampai saat ini produk hukum yang disebut dengan nama lain, yang otomatis telah membuka peluang untuk pengakuan negara terhadap desa-desa atau negeri-negeri adat di seluruh Indonesia. “nah kita di Kota Ambon sampai dengan hari ini, belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai Negeri adat di Maluku. Kenapa ini belum ?, karena kita masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kalau sebuah negeri bisa disebut negeri adat, maka negeri itu, minimal harus memiliki pemerintahan yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama.
“Yah syukur bahwa di kota Ambon sudah ada beberapa negeri yang sudah memiliki Raja definitif, dan Penentuan pengukuhan Raja tersebut harus memiliki kesepakatan bersama dan menjadi ciri khas utama dari sebuah negeri adat, dan wajib harus bersepakat. Karena itu negeri-negeri lain yang belum bersepakat bisa saja tidak diakui sebagai negeri adat yang hari ini masih belum bisa menemukan atau menetapkan Raja Defenif,”paparnya.
Lanjutnya, Negeri adat memiliki pranata-pranata adat, lambang-lambang adat yang ditetapkan sebagai keputusan bersama, Baileo salah satunya rumah tempat dilakukan prosesi adat tempat berkumpul para pemangku-pemangku adat untuk menyepakati suatu hal.
Maka dengan masih adanya rumah adat kita di Ambon dan lain-lain sesuai dengan ciri khas karakteristik dari negeri-negeri dimaksud, ini yang terus kita perjuangkan supaya seluruh negeri-negeri ada di Kota Ambon.
Sebab sebagian besar Negeri di Kota Ambon belum memiliki atau memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan supaya kita tidak saja mengakui diri kita, ya atau di dalam di Kota ini saja, tetapi mesti mendapat pengakuan dari Negara sehingga kita dalam segala hal tidak akan dipertanyakan, ini motivasi kita bagi negeri-negeri yang hari ini belum memiliki Raja defenitif, jadi apa yang kita tunggu, apa yang kita rebutkan karena harus bersepakat, kalau tidak bersepakat maka tetap saja di situ ada kepala pemerintah negeri dan penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah kota,”jelasnya.
Menurut saya, Pemkot Ambon tidak masalah, karena penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan tetapi bagi masyarakat adat setempat ini kerugian besar. Karena kita gagal menjaga dan melestarikan apa yang telah dititipkan oleh pendahulu, leluhur kita sampai hari ini, dan ini bisa menghapus tradisi dan sejarah negeri yang dimaksud.
Karena itu hari ini, kita akan meresmikan baileo rumah kecil tempat untuk orang bertemu, tempat pemangku-pemangku adat, duduk bicara baik-baik dan sebagai lambang-lambang adat yang sebenarnya kalau kita pahami dengan baik, sudah disiapkan semua bagi kita untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, terus menjaga keutuhan hidup antar orang bersaudara baik salam-sarani, mau apapun kita semua bersaudara, dan itu yang memperkuat hubungan obesitas kita sebagai warga kota Ambon sebagai warga provinsi Maluku.
Karena itu, atas dua peristiwa besar yang terjadi di hari ini di negeri hative kecil dalam acara peresmian baileo pemerintah kota memberikan apresiasi berterima kasih dan menyampaikan ucapan selamat dan sukses, kita yakin dan percaya, setiap kita yang terpanggil dalam kedudukan jabatan apapun yang kita miliki, hari ini tugas kita hanya memastikan bahwa kota ini tetap aman, kota ini tetap damai, kota ini tetap sebagai tempat yang nyaman bagi kita beraktivitas, kota ini jadi tempat yang nyaman untuk kita berusaha dan lain sebagainya karena hanya dengan cara itu, kita bisa terus menjaga kota ini dengan baik nyaman dan tertib,” pungkasnya tutup.
Turut hadir Majelis Latupati Provinsi Maluku, Majelis Latupati Kota Ambon, Anggota DPRD Kota Ambon, Pimpinan OPD dilingkup Pemkot Ambon serta 5 Raja Pela Gandong Desa Hative Kecil yang tergabung dalam silsilah Raja Negeri Hative kecil, Kepala Pemerintahan Negeri Hative besar dan Kepala desa Galala, Para Raja, Lurah Se Kota Ambon, Para Saniri Negeri, Para Rohaniawan, Para Imam Masjid, Tokoh Agama , Tokoh Pemuda, seluruh warga masyarakat Hative Kecil serta undangan lainnya. (*