Proses AMDAL Sebagai Bagian Percepatan Proyek Pembangunan Gas Bumi Di Blok Masela, Ini Kata Siauta

Pattimurapost.com, Menanggapi staitmen Pemerintah Provinsi Maluku Lewat Postingan Media Sosial Facebook , yang dijelaskan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs Roy Siauta, M.Si. Tiga tahun lalu yaitu pada tahun 2020 dihalaman Parkir Kantor Gubernur Maluku Terkait Proses Amdal Blok Masela, Adalah Kewenangan Pemerintah Pusat Lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menyangkut penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs Roy Siauta, M.Si atas nama pemerintah provinsi maluku, maka dilaksanakanya Pertemuan antara persekutuan Mahasiswa MBD dan Ikatan Intelektual Maluku Barat Daya ( ITAMALDA) Pada Saat Itu. Dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Sehingga Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Penjelasan Tentang Proses Amdal Blok Masela.
Lewat Penuturan Kadis LH Maluku Roy Siauta yang ditemui Media Pattimura Post Diruang Kerjanya. Hari Jumat, 20 November 2023 Pukul : 15: 56 WIT. Menjelaskan Harapan Dari Masyarakat MBD, Lewat Ikatan Mahasiswa MBD dan ITAMALDA, Bahwa Masyarakat MBD harus masuk dalam wilayah terdampak. Oleh Karena Itu Pemerintah Provinsi Maluku sudah berusaha untuk mereka masuk dalam rapat Amdal.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, kata Roy pada proses Amdal harus ditinjau kembali. Terkait dengan kehadiran ITAMALDA. Oleh sebabnya terjadi kerancuan beberapa waktu lalu. Karena interen PT. INPEX belum jalan, dan sekarang sudah mau dijalankan, sehingga lewat undangan rapat koordinasi pada hari : rabu, 22 november 2023, lewat rapat koordinasi antara masyarakat ,mahasiswa, pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, PT. INPEX dan Kadis LH Provinsi Maluku untuk hadir untuk memberikan penjelasan tentang proses Amdal, artinya dalam pertemuan itu ungkap roy ada hal – hal apa saja yang ingin dibicarakan dalam hal ini, PT. INPEX harus menjelaskannya.

Tambahnya menegaskan untuk proses Amdal itu bukanlah wewenang Pemerintah Provinsi Maluku, karena menyangkut minyak bumi dan gas itu adalah wewenang Pemerintah Pusat.. Pemerintah Provinsi, “kata Roy, hadir sebagai anggota komisi, sehingga harapannya untuk secepatnya INPEX harus jalan, karena ini sangat membantu pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena dampak dari kegitan ini sangat besar bagi masyarakat terkhusus untuk wilayah yang ada didaerah KKT dan sekitarnya, Jadi kalau kegiatan ini jalan ungkap Roy, bermacam-macam. ,isalnya kebutuhan karyawan sekian ribu orang itu harus di suplay dan disediakan disana. contohnya : untuk makan minum saja sudah banyak peluang kerja untuk masyarakat disana,”tutupnya. )*MT

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *