Ribuan Aksi Massa PBB Provinsi Sumut Gelar Unjuk Rasa Damai Di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara,Tolak Intoleransi Dan Radikalisme,Gubernur Sumut Keluarkan Pergub Soal Kebebasan Beribadah Di Provinsi Sumut

PATTIMURAPOSR.COM, MEDAN | Kordinator aksi Desman Nainggolan mengatakan,jangan ada lagi kaum-kaum radikalisme, intoleransi karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia khususnya Sumatera Utara. “Jangan ada lagi kasus-kasus pembubaran Ibadah, jangan ada lagi kasus pelarangan Ibadah Kristen atau pembubaran Ibadah di salah satu Mall di Marelan (Gereja Elim), ” paparnya.

Kata dia,Pemerintah harus bisa menjadi fasilitator tempat dengan adanya berita atau pun video viral mengenai larangan beribadah Umat Kristen Indonesia/GEKI) dan Binjai (Gereja Mawar Sharon Binjai),Sabtu (17/06/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pelaksanaan apel demo di Pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Ganjar Fitriadi,serta memberikan arahan kepada Personil dalam pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa tidak di benarkan membawa senpi,dan membagi ploting kepada Personil pengamanan.

“Mass aksi tiba di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara,beralamat di Jalan Diponegoro Medan,Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan,sebanyak 1500 orang,langsung melaksanakan antraksi Budaya Batak,dan di lanjutkan orasi sembari menyampaikan lagu Indonesia Raya sekaligus meminta hadirkan Bapak Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi agar menjumpai massa aksi, ” ujarnya.

Masih di tempat yang sama, perwakilan Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi,melalui Kepala Badan Kesbang Pol Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ardhan Hasibuan menyampaikan, mohon maaf karena Pak Gubernur Sumatera Utara kita sedang menghadiri undangan pernikahan sehingga mewakilkan kepada dirinya .

“Di sini ada perwakilan (FKUB) Sumatera Utara.Pendeta Jhonson menyampaikan (FKUB) Sumatera Utara, dan Pemerintah Sumatera Utara bersama sama menyatakan sikap Umat Kristen untuk menyelesaikan segala persoalan pelarangan Ibadah di Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Kaban Kesbang Pol Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,Ardhan Hasibuan menambahkan,pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 09:00 WIB Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi bersedia menerima 10 orang perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Sumatera Utara audiensi di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara,beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Terkait permintaan dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk pelibatan dalam pembinaan Organisasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan di tindak lanjuti.Selanjutnya,aksi massa membubarkan diri dengan tertib. Situasi aman dan terkendali.(***)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *