Sampah Masi Menjadi Masalah Serius Dikota Ambon , Ini Menjadi Perhatian Serius Pemkot Ambon

Ambon Pattimura post.com- pemerintah kota turun langsung melihat penumpukan sampah di Kota Ambon , dan ini masih menjadi persoalan serius, ” Salah satu lokasi yang mengalami penumpukan parah adalah di belakang Pasar Mardika Baru , terlihat Tumpukan sampah di area ini bahkan mencapai hampir ke loteng pasar, mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga yang melintas.

Seperti yang di ketahui , pengelolaan sampah di lokasi tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon. Namun, hingga kini, masalah tersebut belum terselesaikan, memicu pertanyaan dari masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, mulai angkat bicara.

Di Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Pattimura Park, Kota Ambon, pada Senin (25/11/2024) ketika selsai apel peringatan Hari Guru, Dominggus tegaskan betapa pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyelesaikan masalah sampah.

Kita pemerintah kota membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, karena ada bagian yang retribusinya tidak ditarik oleh pemerintah kota. Kalau pemerintah kota tidak menarik retribusi, bagaimana caranya kami bisa menangani sampah tersebut? Jadi, kami harus membangun koordinasi terlebih dahulu. Kalau tidak ada koordinasi, akan sulit bagi kami untuk menangani ini,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa setelah koordinasi dengan pihak provinsi terjalin, pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan sampah di pasar mardika .
Pemerintah kota terus berkoordinasi, dengan pemerintah provinsi maluku agar komunikasi berjalan dengan baik, pengkot ambon akan menyelesaikan sampah-sampah yang memang menjadi tanggung jawab bersama,”

PJ juga menambahkan ” Masalah sampah di Kota Ambon, termasuk di belakang Pasar Mardika terletak di gedun Baru, menjadi tantangan besar yang membutuhkan sinergi antara pemerintah kota dan provinsi. Masyarakat pun berharap agar solusi cepat dapat segera diterapkan demi kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Pungkasnya. (anis)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *