PATTIMURAPOST.COM, Terkait dengan Persoalan hak-hak yang dikebirikan oleh Depag KKT, dimana, 1. Kekurangan gaji 8 persen (2 bulan), 2. Uang Makan April, 3. Uang Makan Mei, 4. Tukin Mei, 5. Gaji 13 + Tukin 13 atasnama Christina Agusta Betoky, S.Th yang belum terbayarkan sampai saat ini. Mendapatkan atensi Pimpinan dari Kakanwil Provinsi Maluku.
Berawal dari Kepindahan saudara Christina Agusta Betoky yang dulunya Plt Kandepag KKT dan dipindahakan sesuai usulan Kandepag KKT untuk dipindahkan ke Depag MBD menjadi Kasie Bimas Kristen MBD sejak Desember, dan Januari sampai sekarang Juni 2024.
Padahal kalau dilihat, siapapun ASN yang dipindahkan sesuai aturannya. Harus semuanya sudah selesai di tempat dahulu, dan memulai di tempat yang baru.
Ironisnya yang terjadi lain bagi ASN atasnama Christina Agusta Betoky, S.Th. Ahuwalan, dengan ketidakprofesionalnya Depag KKT sehingga ini sampai menjadi atensi Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku.
Terhadap persoalan ini, Ny. Ch. Agusta Betoky yang dikonfirmasi media ini, Jumat (7/6) mengatakan bahwa, sejak saya dimutasikan ke MBD, hak-hak saya kok masih tertungak di Depag KKT.
Sebelum saya berangkat itu, saya datang ke Kantor Depag KKT untuk menanyakan supaya hak-hak saya pindah ke MBD dan segala sesuatu yang mungkin ada yang kurang, untuk hal-hal yang belum terselesaikan di KKT terselesaikan.
Namun, sampai saat itu dan hingga sekarang ini, belum juga di buat di Depag KKT untuk di pindahkan ke Depag MBD. Ini ada apa gerangan?.
Sebab segala sesuatu telah saya selesaikan di Depag KKT kok hak-hak saya, kenapa bisa dikebirikan seperti ini, ada apa ?
Saya harap marilah bekerjalah secara profesionallah dalam bekerja dan kalaupun ada yang menghambat tolong diberitahukan kepada saya, adakah persoalan pribadi kah atau Ada apalah, sehingga segala sesuatu kenapa terhambat sampai saat ini. Bayangkan dari Januari hingga Juni 2024 belum diinput, “ungkapnya.
Tentunya, saya sangat berterimakasih kepada Pa Kandepag MBD Pa Stev, yang terus menerus berupaya berkoordinasi menelpon Ke Depag KKT, namun entah kenapa direspon dengan baik, tapi tidak mengubris beliau, “tutupnya.
Terhadap persoalan ini, Pihak media berkoordinasi langsung hari Selasa, 11 Juni hingga Jumat 14 Juni 2024 dengan seluruh jajaran Depag KKT hingga Pimpinannya di kantor Depag KKT. Namun semua berjalan biasa-biasa saja. Dengan dalil sementara diinput. Entah kenapa dan menjadi pertanyaan besar, sebenarnya ini hal yang paling mudah di era digital ini. Tinggal Klik via online selesai, beda diera manual.
Namun yang terjadi, dan diamati langsung, perintah pimpinan di Depag KKT serasa tidak ada harga sama sekali, akibat ulah oknum ASN yang tidak bertanggungjawab pemegang Aplikasi dengan Paswoordnya, yang bekerja tidak profesional di Depag KKT, ini tentunya telah mencoreng nama kredibilitas Pihak Kemenag Provinsi Maluku dalam Pembinaan ASN yang tidak Maksimal dalam menjalani Amanah yang diberikan oleh Pimpinan.
Pihak media sangat berterimakasih kepada Kakandepag KKT Aloysius P. Rumwarin untuk responnya untuk melayani, namun begitulah sebagai Pimpinan, ada Anak Buah Serasa Pimpinan, yang entahlah apa yang menganjal untuk tidak amanah tunduk kepada perintahnya Pa Alo. Ahuwalan. Hanya Tuhan Yang Maha Tahu.
Yang tentunya Kementerian Agama, Namanya juga Agama, di Agama diajarkan tentang nilai-nilai kebaikan dalam diri seseorang yang ber AKHLAK dan Berpancasilais. Artinya ASN Bekerja Secara Murni dari Hati Nurani yang bersih dan tidak membawa hal-hal pribadi dalam pekerjaan, sehingga membias kepada orang lain.
Terhadap hal sepele ini, tak mendapatkan titik terang, kasihan juga, secara langsung Kakandepag KKT sudah berbuat, terakhir beliau yang ditelphon oleh redaksi, hanya bisa menjawab, ‘Pa Wartawan nanti dengan saya saja’, namun pernyataan-pernyataannya melecengkan dengan semua yang dicakapkan. Rabu (12/6), dan sampai saat ini tidak terproses. Ahuwalan, ini tentunya akibat ulah Oknum ASNnya yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Teruntuk Hal yang sangat kecil dan sepele ini, telah menjadi atensi Pimpinan Kemenag Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pdi. beliau sangat merespon cepat keluhan ini, tertuang dari konfirmasi ke beliau. Minggu 16 Juni 2024, lewat Whatshapp pribadinya, Selamat Pagi, baik mohon minta waktu konfirmasi ke kakemenag. Dan hari ini (19/6) beliau pun merespon, dan sangat menyesalkan ada masalah pribadi dibawah-bawah sehingga bias laporannya ke Kanwil Maluku terhadap pelayanan publik yang terjadi di Depag KKT.
“Siap, tetap berkoordinasi walaupun ditengah hari kegembiraan kita, bt juga sdh arahkan sebaliknya biar KKT yang menelpon ke MBD untuk mengklarifikasi walaupun surat klatifikasi tertulis sdh sampai ke saya tapi berupaya untuk mereka bicara langsung menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai persoalan pribadi berakibat kerja tdk profesional. Terima kasih,”balasnya.
Dirinya sangat geram terhadap hal ini, karena ketidakprofesionalnya bawahannya dalam pelayanan, apalagi ASN dan sesama ASN, yang bisa mencoreng Kemenag seutuhnya. Apalagi dengan Masyarakat. (Tim)