Ambon Pattimurapost.com – Demonstrasi oleh sekolompok hampinan mahasiswa Islam (HMI )cabang Ambon desak pemerintah provinsi Maluku, terkait pembaruan pasar mardika ambon sehingga merugikan pedagang ,” Orasi HMI pada kamis 6 Juni tahun 2024 demonstrasi berlangsung di depan kantor gubernur Maluku pukul 09.00 WIT.
” Himpunan mahasiswa Islam cabang Ambon mendesak pemerintah agar segera proses pihak ketiga yaitu” PT Bumi perkasa timur, ( HMI ) beranggapan bahwa , BPT telah melakukan pelanggaran yang merugikan daerah miliaran rupiah , terhadap pasar Mardika yang di kelola oleh saudara kipe / PT.BPT.
,,Konon nya dari pihak bumi perkasa timur tidak anggap layak mendapatkan tender lagi, pemerintah juga harus transparan untuk memberikan keputusan tender pemenang ,sehingga masyarakat ‘atau pedang bisa dapat mengetahui kebenaran.
“HMI mendesak , PT. BPT agar segera di proses sesuai undang undang yang berlakukan atas kerugian negara.
Di saat yang sama, ” Kasat polisi pamong praja ( POLPP) provinsi Maluku Titus Renwarin menjelaskan kepada wartawan ketika di wawancarai bahwa, ” Kami tetap mengamankan aksi demo dari kolompok mahasiswa, guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan, dan kita cuman tugas nya mengamankan, dalam hal teknis dari Kesbangpol untuk melaporkan ke pimpinan pintah” nya
Tambahnya juga , kepala Kesbangpol provinsi Maluku Endy yang menerima hasil orasi dari himpunan mahasiswa Islam Ambon berupa tuntutan yang dikeluarkan HMI adalah , ” Pemerintah harus transparan mengambil keputusan terkait tender pemenang ” pasar Mardika Ambon
HMI , juga menyampaikan tuntutan mereka ” terkait pengusuran lapak di area pasar, sehingga dapat merugikan pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut. Terhadap beberapa hal ini kepala kesbangpol pun menyampaikan bahwa,” Dari hasil tuntutan pihak mahasiswa ” akan kita tindak lanjuti ke pj gubernur maluku , bagi kami demo merupakan hal yang wajar, dan ini merupakan transfaransi di jaman era reformasi, tutupnya . (YB)