PATTIMURAPOST.COM, Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) yang dilaksanakan di Lantai II Maluku City Mall oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Senin (28/8/2023).
Turut hadir, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Dirjen Hak Cipta dan DI, Kemenkum dan HAM RI Anggoro Dasananto, SH, Plt Kakanwil Kmeenkum dan HAM Maluku Marasidin, Ketua MPH Sinode Pdt Elly Maspaitella serta tamu undangan.
Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ibu Min Usihen, S.H., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kemenkumham Republik Indonesia Republik Indonesia, dari Tahun 2020 sudah di mulai digelar dan tahun 2022 juga, Kemnekumham RI juga selengarakan di Maluku dan Maluku adalah Provinsi yang ke 30 di Tahun 2023 ini, dari kegiatan yang ke-33, jadi ada provinsi yang melaksanakan tidak hanya sekali, tetapi ada yang lebih dari satu kali, dengan melihat animo masyarakat yang cukup tinggi akan Mobile Intelectual Property Clinic ini dan kalau melihat tema yang diangkat tahun 2023 oleh Kemenkumham adalah tahun Merek, jadi ini selaras dan bersinergi dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, bagaimana agar masyarakat cinta dan bangga akan produk lokal (produk UMKM) dan di tahun 2023.
Kemenkumham Dirjen Kekayaan Intelektual melakukan berbagai macam kegiatan untuk mendukung tahun merek tersebut diantaranya, one filis one grek, ini untuk mendukung ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual, jadi diharapkan satu kabupaten, satu desa itu memiliki brand secara kolektif dan kalau itu dilakukan, tentu ada biaya yang lebih murah tentunya, kita berharap setiap daerah atau kabupaten itu memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh sekelompok komunitas yang bergerak dalam satu bidang tertentu, kemudian untuk meningkatkan layanan di tahun ini, kita juga menyelenggarakan atau tahun lalu sebenarnya sudah membuat sistem persetujuan otomatis pelayanan merk sebenarnya.
“Jadi untuk layanan merk pasca pendaftaran merk dan yang ketiga, yang kita laksanakan hari ini Mobile Intelectual Property Clinic bergerak ini, sebenarnya yang tadi disebutkan oleh Pak Kakanwil dan Pak Penjabat Walikota, sebenarnya adalah upaya bersama dari kementerian hukum dan Ham Republik Indonesia, Pemda, Perguruan tinggi untuk mendorong, bagaimana pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia,”jelasnya.
Lanjutnya, Nah kalau kita lihat sebenarnya, Mobile Intelectual Property Clinic ini, sebenarnya merupakan kerjasama atau sinergi kolaborasi dari seluruh stakeholder, bagaimana membumikan ekosistem kekayaan intelektua melalui menciptakan atau kreasi, kemudian bagaimana memberikan proteksi atau perlindungannya, kemudian sampai bagaimana melindungi atau yutilisasinya.
“Jadi jangan sampai ketika sudah diciptakan kemudian dilindungi dan itu tidak ada manfaatnya, tidak ada komersialisasinya, di sinilah peran pemerintah daerah, peran kita bersama untuk mendorong bagaimana kekayaan intelektual itu, bukan hanya sekedar didaftarkan, bukan hanya sekedar diciptakan, tapi memang dapat dimanfaatkan dan kita bisa melihat sebenarnya bagaimana pertumbuhan kekayaan intelektual tersebut sangat mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara,”jelasnya.
Sebab kalau kita lihat sebenarnya dari jumlah kekayaan UMKM yang ada di Indonesia, itu hampir 65 juta lebih, tapi hanya tidak sampai 20 persen yang sudah mendapatkan perlindungan dan kita berharap sebenarnya bagaimana UMKM dengan kreativitasnya dan inovasinya itu, betul-betul mendapatkan perlindungan.
Kalau kita lihat di Maluku sendiri kalau data dari Dinas Koperasi dan UMKM di Maluku Tahun 2022 saja, hampir 135600 UMKM, sehingga kita bisa membayangkan bagaimana potensi ekonomi kreatif ini betul-betul bisa mendorong perekonomian daerah, dan dari pertumbuhan tersebut, tentunya kita berharap semakin meningkat potensi permohonan kekayaan intelektual yang didorong oleh Maluku,”ungkapnya.
Lanjutnya, tadi juga disebutkan bagaimana Maluku ini bisa menjadi kota musik, Ambon menjadi kota musik dunia dan bagaimana pemerintah betul-betul mendorong kreativitas dan inovasi para pemusik, pencipta lagu yang ada di kota Ambon dan fasilitasi tentunya dan kami berharap itu betul-betul bisa terwujud dan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia, kemudian kalau di Indonesia bagaimana potensi itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong IP turismen di Indonesia, bagaimana dengan di Maluku kalau kita melihat di Maluku sampai 2023 ini, ada sejumlah 60 permohonan yang sudah masuk dalam pendaftaran data kekayaan intelektual nasional, ada minyak mamala, cuci parigi pusaka kemudian pedang raja lormaun ohoi dan sekitar ada 37 lagi yang masih dalam tahap permohonon dan masih banyak lagi.
Untuk itulah, Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam hal ini, oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami mengajak semua stakeholder mengajak teman-teman yang hadir di sini, untuk lebih mengenal kekayaan intelektual menyatakan bahwa banyak pelayanan yang diberikan pada hari ini, ada layanan kekayaan intelektual, ada layanan administrasi hukum umum, kemudian bisa KI terkait dengan konsultasi, kemudian ada juga pendaftaran dan kami berharap mudah-mudahan dalam kesempatan ini ada fasilitasi dari dinas Koperasi dan UMKM ataupun dinas pariwisata dan kebudayaan untuk memfasilitasi permohonan Kekayaan Intelektual dan biasaya kalau ada rekomendasi, itu biayanya lebih murah kalau cipta biasanya 400.000, kalau ada surat rekomendasi sebagai UMKM itu, dia hanya 200 ribu, kalau merek 1.800.000, kalau ada rekomendasi hanya 500 ribu.
Olehnya itu, teman-teman bisa memanfaatkan kesempatan ini, bisa berkonsultasi soal cipta, kebetulan di sini banyak pencipta lagu, kemudian bisa mengkonsultasikan mereknya, indikasi geografris, desain industrinya atau paten, ‘ silakan’, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari.
Kami berharap kegiatan ini bukan ceremony hari ini, kita lakukan siang ini, tetapi betul-betul bisa memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat, yang semula tidak mengetahui itu apa kekayaan intelektual, bisa lebih tahu dan tidak sesulit yang dibayangkan, kalau cipta, bapak ibu bisa mendaftar misalnya kalau lengkap saja itu, bisa kurang dalam waktu, saya jamin 5 menit sudah keluar dan bisa langsung dicetak dan dicatakan.
Kami berharap pemerintah daerah bisa betul-betul memanfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan mengembangkan dan memberdayakan kekayaan intelektual yang ada di Maluku untuk melindungi mereknya, patennya, desain industri dan mencatatkan ciptaan KI personalnya dan KI penggunanya, tentunya melalui layanan kolaborasi yang kita laksanakan pada hari ini, izinkan kami atas nama kementerian hukum dan direktur jenderal kekayaan intelektual dan juga kementerian hukum dan ham Maluku mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pak Penjabat Walikota Ambon dan seluruh undangan di daerah Maluku yang sudah berkenan hadir dan mendukung kegiatan ini semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua,”tutupnya. (YB)