Wali Kota Ambon Menyoroti Persoalan Sampah Yang Berserahkan Didepan Gedung Pasar Mardika Baru

Ambon, Pattimurapost.com– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyoroti persoalan sampah yang berserahkan di depan Gedung Pasar Mardika Baru pada saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi lokasi tersebut.

Peninjauan ini dilakukan oleh Walikota Ambon usai mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 yang digelar di Pasar Arumbai-Mardika, Kamis (19/6/2025.

pantauan, Walikota mendapati banyak sampah yang menumpuk, bahkan hingga masuk ke saluran air (got) di depan Gedung Pasar Mardika Baru.

Yang saya lihat tadi adalah sampah dalam got. Jadi kita harus menjaga itu supaya tidak ada lagi sampah sembarangan,” ujar Wali Kota saat ditemui oleh sejumlah awak media usai peninjauan.

Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku saat ini sedang melakukan penataan di area depan Gedung Putih Pasar Mardika untuk kebaikan bersama. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut.

Menurutnya, salah satu langkah awal yang dilakukan adalah koordinasi langsung dengan pihak pengelola pasar untuk segera membersihkan dan mengeluarkan sampah dari area got agar dapat segera diangkut oleh petugas kebersihan Kota Ambon.

Bodewin ” minta pengelola untuk bersihkan itu, kasih keluar, nanti kita angkut. Yang dalam got nanti kita angkat, kasih bersih semua. Kita ingin buat tempat pembuangan di belakang itu, supaya tiap pagi pemerintah kota bisa angkat. Jangan buang sampah sembarangan. Kita rasa ini komitmen kita hari ini,” tegasnya.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung penuh program penataan dan pengelolaan Pasar Mardika yang saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam hal ini, Wali Kota memastikan bahwa Pemkot Ambon bersinergi dengan Pemprov demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan tertata rapi untuk mendukung aktivitas para pedagang dan kenyamanan masyarakat.

Bodewin sepakat dengan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, kita sudah bersinergi untuk saling mendukung soal ini. Jadi tidak ada persoalan lagi. Hari ini Pemerintah Kota men-support Pemerintah Provinsi untuk angkut sampah-sampah, tapi nanti Pemerintah Provinsi mengatur pengelolaan dengan baik, ujarnya.

para pedagang minta agar diberikan kesempatan berjualan di depan Pasar Mardika Baru hingga pukul 10 pagi, Wali Kota menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Lanjut ” Wali Kota ingin memastikan bahwa sinergi antara pemerintah kota dan provinsi berjalan optimal, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan pasar dan penanganan sampah.

Beliau mengajak seluruh elemen, termasuk pedagang dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama menjaga kebersihan sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan pasar yang bersi dan aman tutup “(MS)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *