PATTIMURAPOST.COM, Said Muhammad Assagaf S.E (Plt) Kepala Cabang PT Pelni Cabang Ambon menyebutkan bahwa, PT. Pelni terus sosialisasikan ke masyarakat terkait penyesuain tarif tiket baru untuk kapal milik PT Pelni dan kapal perintis, yang mengalami kenaikan masing masing tarifnya tidak sebesar apa yang masyarakat pikirkan, tarif naik tersebut untuk kapal perintis sudah 20 tahun baru mengalami kenaikan tarif, kemudian terus penyesuaian dari tiket harga tiket baru ya itu berdasarkan BM nomor 7 PM nomor 8 2023 itu, terkait PM 7 itu untuk kapal perintis memiliki kenaikannya Namun kenaikan tidak seberapa, karena cuman penyesuaian tarif kapal perintis dan kapal milik Pelni,” ujar assagaf saat di wawancarai media di ruang kerja PT Pelni Cabang Ambon Rabu 21. Juni 2023.
Plt. Kepala cabang PT Pelni cabang Ambon Muhammad Said Assagaf juga sampaikan bukan kenaikan tapi penyesuaian tarif kapal perintis dan kapal perintis dan tol laut penyesuaian itu 100% tidak kelihatan, soalnya harga murah harga tiketnya sangat murah sekali,”kata Assagaf.
“jika kalau semuanya Rp25.000 harga tiketnya Rp50.000 juga dia punya barangnya tuh untuk itu sesuai PM nomor. 7 tapi untuk PM nomor 8 itu untuk memilih penyesuaian itu 23% dari harga dasar, dan itu belum termasuk pas pelabuhan sama asuransi,”jelasnya.
Lanjutnya, terkait dengan kenaikan kelas pelabuhan ya kita ada kenaikan pas pelabuhan dari PT Pelindo 15.000 sekarang sudah 25.000, makanya kita menyesuaikan juga adanya, supaya tidak terlalu merugi sehingga masyarakat merasakan kestabilan tarif, sebenarnya keputusan udah keluar dan sudah di rincikan dan akan berlaku pada tanggal 1 Juli mendatang.
Maka itu, sebelum berlaku, dari sekarang ini kita mohon bantuan juga dari rekan-rekan media, untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dengan bahasa yang baik, yang bisa mereka mengerti itu yang 100% itu tuh udah 21 tahun baru ada penyesuaiannya.
Kemudian dan untuk kapal milik sendiri, kita sudah 6 tahun baru, PT Pelni cabang Ambon kapal milik itu tuh kita bilang kalau kita bilang kapal milik, kalau untuk perintis itu kan dari perhubungan yang punya kita cuma operatornya saja, dan aturan berlaku seluruh daerah sampai ke pusat nomor 7 dan nomor 8 tahun 2023 berlakunya per 1 Juli 2023 untuk seluruh kapal.
Kalau kesannya ini, Saya harap ke masyarakat bisa memaklumi yah dengan adanya ini, kita penyesuaian saja karena asuransi juga sama pas pelabuhan ada kenaikan itu dari PT Pelindo sehingga PT Pelni Cabang Ambon cuma melaksakan aturan dan menyesuaikan,”jelasnya.
Olehnya itu, harapan PT Pelni untuk masyarakat agar bisa memaklumi karena kita juga apa pelayanan yang maksimal lagi yang memang selama ini sudah berjalan sudah berjalan dan kita memaksimalkan lagi kalaupun ada keluhan ataupun ini yang bisa disampaikan kepada kami untuk masalah pelayanannya,”tutupnya. (*