Penyusunan Rancangan Pergub Tentang Penempatan dan Alokasi Rumpun di Provinsi Maluku

Ambon Pattimurapost.com _Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan gubernur tentang penempatan dan alokasi Rumpun di provinsi Maluku,. Kamis 17 April 2027.

Ini kata Anthony Alvin dari marine tourchip council Indonesia MSC dan kami ini adalah ormas asing yang bergerak di bidang untuk standarisasi perikanan yang berkelanjutan kami hadir di sini karena ada kerjasama dengan kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia yang di mana turunan itu kerjasama langsung dengan pemerintah provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan provinsi Maluku kami hadir untuk membantu bagaimana caranya perikanan yang ada di Maluku ini bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, membantu tapi lebih tepatnya memahami standar tersebut dan bagaimana cara-cara yang biasanya dilakukan untuk memenuhi standar perikanan yang berkelanjutan,”ujar Antoni.

Di Samapai kan juga antoni kegiatan ini untuk memahami mengolah rumpon rumpon itu salah satu bantuan alat tangkap yang membantu nelayan untuk mengefisiensikan penangkapannya,
karena seperti kita pahamin bahwa banyak eee perusahaan tuna banyak nelayan tuna dan Maluku ini adalah salah satu penghasil tuna nah pertanyaannya mereka biaya untuk melaut itu mahal karena harus pergi lebih jauh antara tunanya lebih tersebar katanya Antoni ”

Tegas Antony. Yang berstatus sebagai salah satu organisasi mssc tapi dengan adanya rompon untuk membantu mereka dalam penangkapan ikan di Laut . nah permasalahannya rumpon ini belum begitu jelas arah kebijakannya arahnya ke mana khususnya di provinsi Maluku oleh karena itu saya mengapresiasi dari dinas kelautan dan perikanan provinsi Maluku untuk memformalkan peraturan-peraturan daerah sehingga bisa dapat di kelola dengan baik ”

Sambung atau pun pengaturan rumpon tersebut yang bermanfaat nanti bagi nelayan nelayan-nelayan kita .mereka udah punya rumpon dan rumpon juga akan terdaftar sehingga mereka memiliki izin untuk melaut lebih baik mereka memiliki legalitas yang jelas akan kepemilikan rumponnya itu sendiri tegasnya ”

Antony berharap agar nelayan-nelayan di Maluku ini yang levelnya sudah tinggi dapat ditinggikan lagi kenapa saya bilang lebih tinggi karena provinsi Maluku harus berbangga bahwa nelayan-nelayan tuna mereka sudah banyak yang memiliki sertifikasi MSC yang mana artinya mereka sudah diakuin secara global bahwa praktiknya itu berkelanjutan nah harapan saya adalah lebih banyak lagi nelayan dan juga dari sisi gaberman dari pemerintah dari TV yang society MgO perguruan tinggi dan semua pemerhatime hati perikanan ini bisa membantu menaikkan tingkat nelayan kita agar akses pasarnya itu lebih banyak sehingga bisa lebih mensejahterakan nelayan-nelayannya. (*

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *