Polsek Leihitu Sita 100 Liter Sopi Pengendara Motor

PATTIMURAPOST.COM, Ambon, Polsek Leihitu dibawah pimpinan Iptu Moyo Utomo, Rabu (16/8/2023) berhasil menyita sebanyak 100 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Sopi itu berhasil disita di depan Mako Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah saat melakukan penggeledahan dari salah satu warga desa Passo berinisial JP (42) saat melintasi depan mapolsek dengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DE 3019 XY.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay menjelaskan, sopi disita sekitar pukul 07.30 Wit.
Dalam penggeledahan ditemukan sopi dikemas dikemas dalam kantung plastik bening yang dimasukan ke dalam Karung beras 50 Kg dan 2 karton Ayudes.

“Dalam hasil penggeledahan telah ditemukan Minuman keras jenis Sopi sebanyak 100 Liter yang dikemas dalam kantung plastik bening yang dimasukan ke dalam Karung beras 50 Kg dan 2 kartun Ayudes dan selanjutnya dilakukan Pemusnahan Oleh Kapolsek Leihitu IPTU Moyo Utomo Bersama Personil Polsek Leihitu dan Anggota Satbrimobda Polda Maluku,” ungkap Kasi Humas.

Usai dilakukan pemusnahan pemilik minuman keras jenis sopi tersebut dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *