PATTIMURAPOST.COM, MEDAN | Ribuan massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi unjuk rasa damai terkait adanya tindakan Intoleransi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa damai ini mereka lakukan di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara,di Jalan Diponegoro Medan,Kota Medan,Sabtu siang (17/06/2023) sekira pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB s/d selesai.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB), Lambok Sihombing mengatakan aksi unjuk rasa damai ini mereka lakukan karena adanya tindakan-tindakan Intoleransi dan Radikalisme. “Kami sebagai Organisasi yang memiliki fungsi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sesuai dengan tupoksi kami yang di atur oleh Undang Undang (UU),meminta jangan ada lagi tindakan-tindakan Diskriminasi, Intoleransi,serta Radikalisme,” ujar Lambok Sihombing,Sabtu (17/06/2023).
Di tambahkan Lambok Sihombing kalau aksi unjuk rasa damai ini adalah aksi unjuk rasa damai kedua yang mereka lakukan.Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait kebebasan beribadah di Provinsi Sumatera Utara.
Di rinya menyatakan agar Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara mengenai kebebasan beribadah, kebebasan menjalankan Agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
“Itulah aksi unjuk rasa damai ini kami lakukan hari ini,agar masyarakat bisa tenang dan bebas beribadah,” katanya,Sabtu (17/06/2023).
Lambok Sihombing mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi akan menemui mereka atau tidak.Namun di tegaskannya pihaknya akan terus berjuang.
Lambok Sihombing juga membantah jika Pemuda Batak Bersatu (PBB) membela satu Agama atau pun tempat Ibadah tertentu dalam aksi tersebut.
“Jadi kami tidak berbicara Gereja A atau Gereja B,atau Agama A Agama B,dan atau Suku A Suku B.Tetapi kami tidak mau apa pun itu, Agama apa pun itu,kami tidak mau ada Intimidasi,kami tidak mau ada tindakan yang melarang mereka beribadah atau menjalankan Agamanya masing-masing,” katanya,Sabtu (17/06/2023).
Dalam unjuk rasa damai orasinya,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB),Lambok Sihombing meminta Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi untuk memberikan pernyataan menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Provinsi Sumatera Utara.
“Kami ingin Pak Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahyadi menjamin kebebasan beragama di Provinsi Sumatera Utara.Tidak ada tindakan Diskriminasi dan Intoleransi,” ujar Lambok Sihombing,Sabtu (17/06/2023).
Lambok Sihombing mengatakan pihaknya juga menunggu Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi untuk hadir menemui mereka dan menjawab tuntutan mereka.Jika tidak nanti akan membawa jumlah massa lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara itu dalam aksinya unjuk rasa damai,massa menyampaikan beberapa poin tuntutan aksi damai dari Pemuda Batak Bersatu seperti Pemerintah harus menindak tegas kaum-kaum radikalisme,intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia,Pemerintah harus menindak pelaku kasus-kasus pembubaran dan pelarangan Ibadah,Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi harus memberikan statement menjanin kebebasan beragama dan beribadah di Provinsi Sumatera Utara (Redaksi/Zulkarnain.Lubis)