PATTIMURAPOST.COM, Deli Serdang | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara,Drs..H. Muhammad Subandi,ST.,MM melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Desa Tanjung Morawa-B,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, Rabu (05/07/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi geng-geng motor dan begal yang saat sekarang ini sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.Nyawa saat ini seperti tak berharga bagi anak-anak Geng Motor yang kerap berbuat onar dan keributan di jalanan,serta aksi begal, yang saat ini kasusnya terus meningkat dan telah merenggut nyawa masyarakat yang tengah mencari nafkah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi D Sumatera Utara,Drs.H.Muhammad Subandi,ST., MM mengutuk keras aksi geng motor yang kerap berbuat onar di sertai dengan aksi begal. “Hal ini tak bisa di biarkan,Pemerintah harus hadir untuk mengatasi masalah ini,Peraturan Daerah (Perda ) telah kita rancang dan sebentar lagi siap untuk di terapkan,” tegasnya.
“Peraturan Daerah (Perda) terkait ketentraman masyarakat dan ketertiban umum ini sangat di butuhkan,karena masyarakat saat ini sangat resah dengan aksi-aksi begal, geng motor dan tauran pelajar yang kerap berbuat onar hingga merenggut korban jiwa,” tambahnya
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak kepolisian dapat menggelar operasi dan razia terhadap geng motor dan begal,” himbaunya.
“Namun,dalam hal ini orang tua tentu sangat berperan aktif dalam menjaga dan mengontrol anak-anaknya,baik hendak berangkat sekolah mau pun ketika pulang sekolah.Orang tua harus intens mengontrol anak-anaknya, karena kedepan akan ada sanksi tegas jika anak-anak meraka yang terlibat aksi begal dan geng motor serta tauran pelajar,” tutupnya.(***)