Operasi Patuh Salawaku ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas’ Siap Digelar

PATTIMURAPOST.COM, Terkait dengan informasi di masyarakat tentang Tilang manual tidak aktif dalam bentuk apapun serta tilang electronik benar sesuai dengan keputusan Kapolda Maluku.

Ipda janete. S. Luhukay dalam rilinya di ruang kerja Polresta kota Ambon dan pulau-pulau. Sabtu: 15  Juli 2023 mengimbau kepada masyarakat terkait tilang manual dan elektronik untuk saat ini dari pihak Polresta Kota Ambon tetap mengikuti program operasi Patuh salawaku yang di lakukan Polda Maluku hal ini lebih cenderung kepada tilang electronik.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Kita lebih prioritasnya kepada tilang electronik dan memang ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait tilang tersebut, jadi tidak ada lagi tilang manual untuk sekarang, kita tidak prioritasnya untuk tilang manual. “karena kalau tilang manual sendiri pun harus ada penyidik dulu baru bisa dilakukan dengan tilang manual, hanya saat ini diprioritaskan untuk tilangnya elektronik, dengan sasaran ( 7) pelanggaran prioritas. yakni :

  1. Pengemudi ranmor yang menggunakan Hp pada saat mengendarai motor.
  2. Pengemudi ranmor yang masih dibawah Umur.
  3. Pengemudi motor di larang berboncengan sepeda motor lebih daripada dua orang dua sampai tiga orang kemudian tidak menggunakan helm SNI.
  4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol atau kondisi mabuk.
  5.  Melawan arus lalu lintas dan pengemudi kendaraan bermotor
  6.  Tidak menggunakan safety belt di saat mengemudikan kendaraan bermotor.
  7. Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan.

Lanjutnya, dari 7 prioritas yang sedang dilakukan oleh satuan bukan satuan lalu lintas di sini tapi tentu lebih terpusat kepada Polda Maluku .saat ini karena operasi-nya langsung dari Polda yang monitor langsung. sekarang prioritasnya dan tidak ada tilang manual.

Harapan dari pihak kepolisian ,tetap masyarakat harus patuh kepada peraturan lalu lintas sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas gitu ya berlakunya dari tanggal 10 Juli kemarin sampai dengan tanggal 23 juli 2023 tidak ada batasan untuk tilang tersebut ,tetap dilaksanakan dan untuk saat ini kita ada operasi-operasi patuh salawaku dan salah satunya adalah melakukan operasi patuh salawatu 23 juli 2023 sampai saat ini, kita fokus untuk tilang electronik,”tutupnya. (**

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *